Proses seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkumham gratis, seluruhnya berdasarkan prosedural dan berdasarkan kualitas diri para pendaftar. Andap menegaskan tidak ada jalur jasa titip dengan iming-iming atau imbalan tertentu.
“Panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Jangan sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima. Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan,” tutur Andap.
Senada dengan Itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak mengatakan bahwa penerimaan ini dilaksanakan secara transparan tanpa ada pungutan biaya selama proses seleksi.
“Untuk itu, kepada masyarakat atau pelamar nantinya agar percaya diri dan percaya dengan kemampuan diri sendiri. Hindari adanya kecurangan yang dapat merugikan diri sendiri hingga nantinya dapat berdampak negatif bagi diri sendiri. Persiapkan diri kalian dan ikuti tes ini secara saksama untuk memperoleh hasil yang maximal,” Imbuh Kakanwil.
Narahubung:
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama
Hantor Situmorang
+62 812-8081-440