Banyaknya persoalan tersebut diatas yang dianggap sebagai keresahan Bersama,baik secara individu mahasiswa maupun secara kelembagaan.
Sehingga atas dasar yang sama maka teman-teman berinisiatif untuk membentuk motor Gerakan yang mampu mengakomodir seluruh elemen mahasiswa, baik secara individu maupun secara Kelembagaan. Tentu tidak lain adalah untuk mencari solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada.
Sehingga terlaksana dialog Bersama Rektor UNM, Wakil Rektor, Dekan hingga Wakil Dekan. Dialog ini tentu mejadi salah satu upaya agar mahasiswa diberi ruang untuk menyampaikan segala bentuk keresahannya sehingga jajaran pimpinan dan mahasiswa bisa merumuskan solusi secara Bersama-sama.
Adapun hasil pada dialog kali ini, pimpinan mengakomodir dan akan menindak lanjuti beberapa isu yang dibawah oleh teman-teman. Diantaranya adalah :
1. Pembentukan LK ditingkat Fakultas hingga LK ditingkat jurusan yang vakum atau yang dibekukan
2. Penerbitan surat edaran tentang pelarangan pungli seperti membayar ataupun membawa tentengan/konsumsi disaat mahasiswa melaksanakan seminar, pelarangan mewajibkan Mahasiswa untuk membeli buku sebagai syarat kelulusan mata kuliah, dan pungli-pungli lainnya.
3. Transparansi data mengenai progres UNM menuju PTN BH
4. Menyediakan forum antara Mahasiswa dan Pimpinan Universitas untuk membahas revisi peraturan Kemahasiswaan dan Peraturan akademik
5. Restrukturalisasi satgas PPKS sesuai dengan Permendikbudristek No 30 tahun 2021 akan dibahas khusus antara lembaga kemahasiswaan bersama Wakil Rektor I
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya