“Tidak sepenuhnya benar yang ditulis oleh salah satu media online bahwa longsor disebabkan oleh aktifitas PETI. Saya sudah cek langsung ke lokasi tidak ada aktifitas PETI di lokasi tanah longsor tersebut,”terangnya.
Muhammad Syafi’i juga menyampaikan dengan secara tegas, bahwa akan menertibkan aktifitas PETI dengan mengajak seluruh komponen masyarakat.
“Saya akan menindaklanjuti terkait aktifitas PETI bersama komponen warga setempat yang ada aktifitas PETI,”terangnya.
Kapolres Melawi juga menambahkan adanya informasi terkait aktivitas PETI di Desa Nusa Pandau di Dusun Nusa Indah dan Dusun Balai serumpun telah dilaksanakan penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Melawi.
“Terkait longsor pinggir Jalan di Dusun Nusa Indah itu disebabkan derasnya arus aliran air Sungai Melawi yang mengikis bantaran tanah penahan badan jalan akan kami dikordinasikan dengan Bupati Melawi melalui Dinas PU Kabupaten Melawi,”jelasnya.
Polres Melawi juga akan memberikan imbauan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait dampak atau kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas PETI,”kata Muhammad Syafi’i.
“Imbauan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui Kades dan para Kadus di Desa Nusa Pandau terkait tata kelola pertambangan. Pemda Melawi juga telah mengajukan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),”pungkasnya.
Halaman Berita ini : 1 2