Masyarakat Patungan Beli Solar Untuk Escavator Bantuan Dari Pemda Luwu Utara, Perbaiki Jalan Seko Lemo

DNID, SULAWESI SELATAN – Salah seorang putera Seko yang berdomisili di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Gidion Pasande mengapresiasi langkah warga terpencil di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memperbaiki jalan di jalur menuju tiga Desa di wilayah Seko Lemo, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan Gidion Pasande melalu via whatsapp pada media ini, Minggu 10 Desember 2023 malam bahwa, masyarakat melakukan perbaikan jalan secara swadaya, karena prihatin terhadap kondisi jalur lalulintas urat nadi perekonomian, sekaligus bentuk protes karena tak kunjung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Luwu Utara

“Kami memberikan apresiasi kepada warga Seko Lemo bersama perantau melalui panitia yang secara sukarela mengumpulkan dana untuk perbaikan jalan, mereka,” sebut Gidion.

Kendati begitu, dirinya menyayangkan pemerintah yang seharusnya menjalankan tanggung jawab itu.Terlebih, jalan tersebut sejak Indonesia merdeka tak pernah tersentuh pembangunan.

“Kami meminta Pemerintah yang berwenang sesuai SK status jalan untuk turun tangan mencarikan solusi terhadap kondisi yang sangat memprihatinkan,” jelas dia.

Lebih lanjut, Gidion Pasande mengatakan bahwa, jika permasalahan ini terus dikerjakan oleh swadaya masyarakat, maka akan memperburuk citra pemerintah yang dinilai tak mampu menuntaskannya.

“Pemerintah harusnya malu karena ketidakmampuan bekerja melayani kebutuhan rakyat,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi swadaya masyarakat Seko Lemo melalui panitia terbentuk merencanakan target perbaikan ruas jalan mulai dari Kalaha (Desa Embonatana, Seko Tengah) menuju Desa Malimongan sepanjang 11 km dan Desa Tirobali hingga ke jalan Poros Mabusa sepanjang kurang lebih 30 kilometer.

” Menggunakan satu unit bantuan alat berat jenis Exavator milik Dinas PUPR Pemerintah Daerah Luwu Utara (Pemda Lutra). Sementara pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ditanggung oleh panitia dari hasil patungan warga perantau dan masyarakat setempat melalui list sumbangan,” jelasnya.

Pewarta: Yustus

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 10 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Senin, 14 September 2026 - 12:09 WITA

PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA