Ditambahkannya, bahkan sekarang ini sedang proses melengkapi administrasi atas 3 item lelang yang dimenangkan pada bulan Desember 2023 lalu.
“Ada 3 item lelang kayu beserta truk yang kemarin pada bulan Desember 2023 kami menangkan lagi, saat ini sedang proses melengkapi administrasi sesuai penetapan sebagai pemenang,” kata Akiong.
“Dan dalam waktu dekat akan kita urus Risalah dan Surat Angkutan Lelang (SAL),” imbuhnya.
Ketum Lembaga LIBAS ( Lembaga Informasi Borneo act Swift) Kalimantan Jasli Harpansyah.S.pd mengingatkan agar jurnalis atau wartawan senantiasa bersikap dan bertindak profesional dalam pemberitaan jangan asal berita tanpa mengedepankan bukti kongkret atas sebuah prihal yang ada, karena akan menciderai Marwah kinerja jurnalis pada umumnya.
Terkait problematika kayu yang ada di Kalimantan pada umumnya telah di lalui oleh sejumlah pengusaha kayu yang ada agar tidak menabrak aturan dari pemerintah, bahkan 90% masyarakat yang ada di Kalbar dalam membangun rumah bahkan perkantoran serta rumah adat menggunakan bahan kayu sebagai bangunan yang ada.
Beberapa pengusaha kayu juga telah melalui prosedur yang ada untuk mencukupi kuota kebutuhan lokal di setiap kabupaten yang ada di Kalimantan khususnya Kalimantan Barat pada umumnya
Di tempat terpisah DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi
Sampaikan, Penerbitan Berita Harus Berimbang
DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi melalui Sekretaris ( Jumain ) mengatakan kepada rekan rekan media khususnya kepada anggota DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi berkaitan dengan penerbitan sebuah berita sejatinya harus berimbang dan tidak terkesan menghakimi objek yang di beritakan.
Halaman Berita ini : 1 2 3 4 5 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Rls
Editor : Olo M
Sumber Berita : Akiong