Akhir akhir ini ada pemberitaan yang lagi ramai di perbincangkan dikalangan masyarakat di Kabupaten Melawi “,pasalnya isi pemberitaan tersebut terkesan memojokkan dan mendiskriditkan salah satu pengusaha di kabupaten melawi dan menyudutkan oknum wartawan, LSM,dan APH membekingi oknum pengusaha yang dimaksud apalagi pemberitaan tersebut hanya melansir dari portal berita yang diragukan keabsahannya ucap Jumain.
Jumain juga mengingatkan kepada media yang tergabung dalam satu wadah yaitu DPD IWO Indonesia Kabupaten Melawi dalam menjalankan tugas peliputan harus benar benar mematuhi nilai-nilai serta taat kepada 11 butir kode etik jurnalistik agar semua berita yang kita sajikan kepada publik mempunyai nilai edukasi yang bermakna serta tidak ada kesan menghakimi pihak lain ucap Jumain.
Tidak semua informasi bisa menjadi berita dan tidak semua kabar bisa diangkat ke suatu pemberitaan, sebuah informasi harus lolos dari sejumlah filter agar bisa dipublikasikan ke masyarakat yang lebih luas.
filter itu bernama nilai berita yang wajib diketahui oleh wartawan.
Salah satu filter paling penting adalah klarifikasi fakta karena tak mungkin kita mempublikasikan sebuah berita yang diragukan kebenarannya. Namun, di luar kefaktualan sebuah informasi, masih ada sejumlah hal yang harus diperhatikan.
Alat ukur atau parameter utama yang digunakan wartawan untuk memutuskan meliput dan melaporkan suatu peristiwa atau fakta adalah nilai-nilai berita. Ada beberapa aspek pokok yang menentukan tinggi-rendahnya nilai berita suatu kejadian, antara lain:
Halaman Berita ini : 1 2 3 4 5 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Rls
Editor : Olo M
Sumber Berita : Akiong