Pada hal hanya satu oknum mandor itu yang menerapkan aturan itu. Sementara mandor lain tidak pernah melakukan hal demikian.
“Jika tidak dipenuhi permintaan mandor maka barang yang awalnya dikirim ke tujuan tertentu akan ditahan sehingga berdampak pada kerugian pemilik barang dan pekerja kehilangan penghasilan,” ungkap SD.
Adanya regulasi yang sangat merugikan buruh shipper, para pekerja berharap ada tindakan tegas dari pihak Pelindo dan lainnya. Tutup.
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : I 'Tisham Fajri
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Buruh Shipper Pelabuhan Makassar