Breaking News

Bila Ada RT RW Partisan Politik Mundur daripada Dicopot, Tegas Walikota Makassar

Senin, 29 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

DNID, SULAWESI SELATAN – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan bahwa aturan RT/RW tak boleh berpolitik merupakan aturan pusat. Pemerintah daerah hanya membuat aturan turunan berupa Peraturan Wali kota.

“Tak mungkin kami buat kalau tak ada dasarnya,” sebut Walikota Makassar dan seraya menambahkan dan sudah ada diberhentikan, Senin 29 Januari 2024.

” Kami mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. Pada pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwa Pengurus Lembaga Kemasyarakatan tidak boleh merangkap jabatan jadi pengurus lembaga kemasyarakatan lain dan bukan merupakan anggota salah satu partai politik,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga
Embarkasi Makassar Berakhir, 16.644 Jemaah Haji Diberangkatkan Menuju Arab Saudi

Adapun yang masuk dalam pengurus lembaga kemasyarakatan yakni Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan bidang-bidang sesuai kebutuhan. Sementara lembaga kemasyarakatan yang dimaksud antara lain RT, RW, LPM, PKK, dan Karang Taruna.

Danny sapaan akrab Walikota Makassar mengatakan bahwa, bila ada pihak yang keberatan dengan peraturan tersebut, bisa mengajukan pembatalan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Karena aturan yang sudah terbit ini tidak bisa dibatalkan begitu saja.

Walikota Makassar sebelumnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilihan RT/RW serentak pada November 2023 tahun lalu.

Selain penolakan sistem e-voting untuk pemungutan suara, Danny kwatir RT/RW jelang pemilihan umum bisa menimbulkan gesekan di masyarakat.

” Daripada bertengkar dan ada kerawanan sosial, saya undur saja, ini masuk tshun politik, bahaya nanti,” jelasnya.

Baca Juga
Kapolsek Bontoala Pimpin Pengamanan Aksi UNRAS Di Toko Sumber Plastik

Penulis : Yustus

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Munafri Silaturahmi Dengan Warga Kelurahan Lembo, Tim Macan Tutul Berkomitmen Menangkan Mulia
Anggota DPRD Melawi Yang Baru Dilantik diharapkan Mendengar Aspirasi Masyarakat
Ratusan Personel Gabungan Amankan Liga 2 di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang
Respon Cepat Kemensos Bagi Korban Banjir Bandang Kota Ternate
Sekjen Kemensos Minta Pendamping Sosial Siapkan Diri Jelang Tes PPPK 2024
Dua Desa di Kecamatan Tiganderket Sampaikan Sejumlah Harapan ke Abatnego Tarigan
Penguatan Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Lakukan Ini
Tim Beramal Resmikan Posko dan Deklarasikan Dukungan untuk Erzaldi-Yuri
Berita ini 624 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 23:36 WIB

Munafri Silaturahmi Dengan Warga Kelurahan Lembo, Tim Macan Tutul Berkomitmen Menangkan Mulia

Senin, 9 September 2024 - 18:33 WIB

Anggota DPRD Melawi Yang Baru Dilantik diharapkan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Senin, 9 September 2024 - 10:28 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Liga 2 di Stadion Benteng Reborn Kota Tangerang

Senin, 9 September 2024 - 10:22 WIB

Respon Cepat Kemensos Bagi Korban Banjir Bandang Kota Ternate

Senin, 9 September 2024 - 09:15 WIB

Sekjen Kemensos Minta Pendamping Sosial Siapkan Diri Jelang Tes PPPK 2024

Minggu, 8 September 2024 - 09:59 WIB

Dua Desa di Kecamatan Tiganderket Sampaikan Sejumlah Harapan ke Abatnego Tarigan

Sabtu, 7 September 2024 - 20:49 WIB

Penguatan Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Lakukan Ini

Sabtu, 7 September 2024 - 13:44 WIB

Tim Beramal Resmikan Posko dan Deklarasikan Dukungan untuk Erzaldi-Yuri

Berita Terbaru

Sosial Politik

Respon Cepat Kemensos Bagi Korban Banjir Bandang Kota Ternate

Senin, 9 Sep 2024 - 10:22 WIB