DNID.CO.ID – KAB. JENEPONTO – Kasus penipuan terhadap dua orang perempuan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan kini masuk babak baru.
Hal itu sesuai dengan pengakuan kedua korban yang berinisial RM dan RT.
Diduga Oknum Pegawai dan Kaban Kesbangpol Jeneponto ikut terlibat dalam kasus penipuan tersebut.
Korban bahkan menyebut terdapat salah Seorang diduga Kaban Kesbangpol sempat meminta sejumlah uang saat bertemu di desa Tombolo-tombolo Kec. Kelara Kab. Jeneponto.
“Pernah minta uang sebanyak 5 juta kepada saya, tapi saya tidak kasi karena jangankan lolos CPNS terdaftar saja tidak,” terang RM
Saat itu korban tidak memberikan uang, karena pelaku berinisial IA yang tak lain mengaku sebagai bawahan Kabag Kesbangpol sebelumnya sudah meminta sejumlah uang.
“Saya tidak kasi karena tidak lolos. Selain itu, sejumlah uang sudah diberikan kepada IA sebelumnya yang mengaku sebagai anggota Kaban Kesbangpol,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang perempuan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menjadi korban penipuan oleh seorang oknum yang diduga bawahan Kabag Kesbangpol berinisial IA.
Kedua perempuan itu, yakni berinisial RM dan RT. Mereka sama-sama menjadi korban penipuan dengan modus akan di loloskan CPNS.
Namun sampai sekarang kedua korban tidak kunjung mendapatkan yang dijanjikan oleh oknum tersebut.
Orang tua RM bernama Nasir (42) mengatakan IA mengajak anaknya masuk jadi pegawai karena saat itu terdapat pengangkatan CPNS di kantor Daerah.
“Kami pun setuju setelah mengetahui hal itu dan menyetujui permintaan sejumlah uang yang dilakukan IA,” kata Nasir kepada awak media, Minggu (4/2/2024).
Ayah Korban RM, Nasir menceritakan IA mendatangi rumahnya untuk meminta uang senilai 20 juta rupiah.
Bahkan terduga pelaku meminta sejumlah uang, termasuk untuk membeli tiket ke Jakarta Senilai 12 juta ditambah beasiswa 2,2 juta.
“Jadi totalnya saya mengalami kerugian sebanyak Rp 34,2 juta,” tambah Nasir.
Selain itu, terdapat perempuan berinisial RT yang juga mengaku menjadi korban penipuan IA.
Diceritakan korban RT, Saat itu RT tengah berada di kantor BPJS, namun tak lama kemudian IA mengirimkan pesan ajakan masuk sebagai pegawai.
Karena percaya dengan iming-iming IA yang bisa meloloskan dirinya menjadi CPNS. IA pun bertemu dengan kedua orang tua RT di rumahnya.
Mendapatkan respon baik dari kedua orang tua korban, IA langsung meminta sejumlah uang hingga 20 juta rupiah sebagai jaminan awal.
“Saya langsung kasih secara utuh 20 juta dengan iming-iming jadi PNS,” kata RT kepada awak media.
Tak berselang lama, IA kembali meminta uang sebanyak 12 juta untuk membeli tiket ke Jakarta.
“Alasannya untuk pembelian tiket dan harus ikut juga kedua orang tuanya kesana,” tambah Ratna.
Akibat tergiur dengan modus terduga pelaku, korban mengalami kerugian sebanyak 32 juta rupiah.
Sehingga bila ditotalkan keseluruhan, kedua korban mengalami kerugian sebanyal 66,2 juta ulah pelaku
Kedua orang tua korban juga berharap agar sejumlah kerugian tersebut segera terbayarkan selama 3 hari lamanya.
Korban juga mengancam akan melaporkan seluruh oknum terduga pelaku yang terlibat ke Polda Sulawesi selatan dan Inspektorat Sulawesi selatan.
Penulis : R/H
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Korban