Breaking News

Oknum Anggota KPPS di Makassar Katahuan Merusak 65 Surat Suara Pemilih, Caleg PKS: Bakal Melapor ke Bawaslu

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id- Kota Makassar. Seorang Oknum Kelompok Penitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 45 Kel. Parangtambung, Kec. Tamalate, Kota Makassar diduga merusak lembaran suara yang telah dipilih oleh warga.

Bermula saat itu oknum anggota KPPS tersebut hendak menghitung suara Caleg DPRD Kota Makassar Daerah Pilihan lima (Dapil 5), namun mirisnya Oknum Anggota KPPS tersebut malah melubang lembar suara dengan kuku agar dianggap batal.

Ulahnya tersebut terpantau beberapa warga disekitarnya, dan warga langsung melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT lalu di teruskan ke Ketua RW setempat.

Diketahui Daerah Pemilihan (Dapil 5) Kota Makassar tersebut meliputi Kecamatan. Mamajang, Tamalate, dan Mariso. Daerah tersebut juga dikenal sebagai Dapil Neraka bagi para Aktivis Politik.

Baca Juga
Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Kedai Dewi Jl. KH.Agussalim - Sungguminasa

Saat dikonfirmasi selaku Ketua RW 07 Ibu Marlina saat mendengar hal itu langsung bergegas ke tempat kejadian dan memarahi tindakan Kecurangan yang dibuat anggota KPPS itu yang dapat merugikan Salah satu kandidat calon,

IMG 20240215 161631
Foto Oknum Anggota KPPS Yang Diduga Merusak Surat Suara Hingga Batal.

“Kebetulan RT ku yang lapor kesaya katanya ada Anggota KPPS berinisial SR melubang kertas suara yang mau dihitung dengan kuku jari kelingkingnya,” Ucapnya.

Dirinya juga menduga bahwa yang dilakukan oleh Anggota KPPS itu berkaitan dengan Caleg yang lainnya,

“Akibat ulahnya sedikitnya 65 surat suara yang batal, dan diketahui rata-rata suara dari Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS),” Ujarnya Marlina.

Tak hanya itu, pelaku sendiri terindikasi menjadi tim sukses salah satu kandidat caleg PKS kota makassar dapil 5 itu yang memiliki nomor urut 1.

Baca Juga
Polrestabes Makassar Berikan Restorative Bathinyah Kepada 96 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Saat dikonfirmasi Baharuddin Dg. Kio sebagai saksi mata menjelaskan, bahwa dirinya sudah menduga dari awal, kuat dugaan tersebut setelah dirinya melihat SR menggunakan jari jempol tangan dan kelingkingnya dengan silih berganti.

” anehnya lagi panwasnya dan SR ini duduk berdampingan sambil melakukan aksinya secara diam-diam dan Panwasnya malah membiarkan saja, sempat saya tanya ke Saksi tapi saksi juga tidak gubris,” Ungkapnya.

Lanjutnya, Ia menjelaskan bahwa dirinya tak tau mau berbuat apa karena kalau saya tegur juga takutnya saya malah ditegur balik karena mencampuri kerjaannya mereka,

“Bahkan saya sempat mau rekam, tapi pas begitu saya mau ambil hp sudah jelek mukanya dan mungkin dia sadari mi dirinya ketahuan, makanya langsung beranjak dari tempat duduknya,” Tutupnya.

Baca Juga
Dalam mewujudkan pemberantasan kriminal jalanan di Kota Makassar, ini harapan Kapolrestabes..

Akibat dari kejadian itu selaku Caleg Kota Makassar Dapil 5 dari partai PKS lainnya merasa dirugikan dan akan melaporkan kejadian itu di lihak kepolisian dan Bawaslu Kota Makassar. (15/02/2024) Tutup.

Penulis : I 'Tisham Fajri

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Warga Parang Tambung

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna layanan
Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak Berbasis Coretax HIPELKI Gelar Pelatihan 
Dua Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Polemik Penggusuran Gedung di AP Pettarani Status SHM Milik Ibu Hamrawati Berjuang Melawan Oknum Mafia dalam Putusan Eksekusi PN Makassar
Bejat! 2 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Toraja Utara
Aktivis Pinrang Desak APH Priksa Anggaran Hibah KPU Pinrang Sebesar 29 Miliar
Warga Perumahan Sudiang Geger, di Temukan Mayat Pria Terlentang Di Tempat Tidur
14 Orang Jemaah Umrah Di Tipu Ratusan Juta, Diduga Pelaku Bebas Usai Ditangguhkan Penahanan Oknum Penyidik
Berita ini 1,885 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59 WIB

Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Standar Layanan Bersama Ombudsman dan Pengguna layanan

Senin, 17 Februari 2025 - 15:53 WIB

Optimalkan Kepatuhan Wajib Pajak Berbasis Coretax HIPELKI Gelar Pelatihan 

Senin, 17 Februari 2025 - 07:05 WIB

Dua Pemuda di Toraja Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:36 WIB

Polemik Penggusuran Gedung di AP Pettarani Status SHM Milik Ibu Hamrawati Berjuang Melawan Oknum Mafia dalam Putusan Eksekusi PN Makassar

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:13 WIB

Bejat! 2 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Toraja Utara

Minggu, 16 Februari 2025 - 06:48 WIB

Aktivis Pinrang Desak APH Priksa Anggaran Hibah KPU Pinrang Sebesar 29 Miliar

Minggu, 16 Februari 2025 - 06:25 WIB

Warga Perumahan Sudiang Geger, di Temukan Mayat Pria Terlentang Di Tempat Tidur

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:33 WIB

14 Orang Jemaah Umrah Di Tipu Ratusan Juta, Diduga Pelaku Bebas Usai Ditangguhkan Penahanan Oknum Penyidik

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Walenrang Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Hand Traktor

Selasa, 18 Feb 2025 - 16:03 WIB