Olehnya itu, MGR Yang merupakan kerabat AS sangat prihatin peristiwa yang di alami AS, karena menurutnya jika hal tersebut di biarkan bakalan menjadi musibah terburuk untuk semua pegiat HAM yang berada di Sulawesi tenggara, terkhususnya Mahasiswa yang familiar dengan dunia gerakan.
Karenanya ia meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki dan menangkap pelaku penikaman saudara Awaludin sisila yang terjadi pada Minggu malam tgl 17 Maret 2024 di kota Kendari.
” Menyikapi peristiwa tersebut, apabila dalam kurun waktu 3 × 24 jam pelaku tidak segera di tangkap, maka kami dari kelembagaan Gerakan Aktivis Mahasiswa Sultra bersama organda dan elemen masyarakat bakal menggelar aksi di Polda Sultra dan mengambil langkah tegas yakni mencari pelaku penikaman dan menghukum sesuai hukum adat yang berlaku di Sulawesi tenggara. ” Tutup MGR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : H/H
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan