Menurut Sekretaris Utama Lemhannas RI, peluncuran kartu kredit pemerintah tentunya memperlancar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Namun, para pemegang kartu kredit pemerintah harus menjaga akuntabilitas dan menghindari hal-hal tidak baik yang dapat muncul. Sekretaris Utama Lemhannas RI juga mengingatkan para personel tidak perlu panik dalam menggunakan kartu kredit pemerintah dalam pelaksanaan tugas berdasarkan RKAKL. “Setiap perubahan pasti ada resistansi. Saya mau ingatkan tidak perlu ada resistansi, ini buat kita untuk bisa memperlancar tugas kita,” ujar Sekretaris Utama Lemhannas RI.
Diharapkan para peserta sosialisasi dapat memahami dan mendalami mekanisme ketentuan dan syarat penggunaan kartu kredit pemerintah. Sekretaris Utama Lemhannas RI juga mengingatkan bahwa pimpinan unit kerja memiliki peran penting dalam pengawasan penggunaan kartu kredit pemerintah. “Semoga kita bisa terus meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas sesuai tupoksi dan pada akhirnya ini mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di lingkungan Lemhannas RI,” pungkas Sekretaris Utama Lemhannas RI.
Hadir dalam kegiatan tersebut dua narasumber, yakni Pembina Teknis Pembendaharaan Negara Terampil KPPN Jakarta VI Bramastoro Rio Pratama dan Manager Salary Based Loan Department BRI Regional Office Jakarta 1 Imanuddin. Pembina Teknis Pembendaharaan Negara Terampil KPPN Jakarta VI Bramastoro Rio Pratama menjelaskan secara umum tentang kartu kredit pemerintah, di antaranya tentang jenis kartu kredit pemerintah yang terdiri dari kartu kredit untuk keperluan belanja barang operasional serta belanja modal dan kartu kredit untuk keperluan belanja perjalanan dinas jabatan. Sedangkan Manager Salary Based Loan Department BRI Regional Office Jakarta 1 Imanuddin menjelaskan lebih spesifik terkait Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah yang diluncurkan Bank BRI.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan