Breaking News

Arifin Dg Kulle Menegaskan Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Harus Diterapkan

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menyebut peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum berjalan maksimal sebagai warning kepada para perokok.

Itu disampaikan Arifin Kulle saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Hotel Royal Bay Makassar, Jl Sultan Hasanuddin, Selasa (30/4/2024).

Arifin Kulle mengatakan lahirnya Perda ini bertujuan agar penyelenggaraan kawasan tanpa rokok dapat diarahkan memberikan lingkungan sehat dan udara yang bersih.

ads

Namun kenyataannya, kata Arkul sapaan akrabnya, masih banyak masyarakat tidak tertib merokok meskipun ditempat-tempat umum yang ada di Kota Makassar.

“Kita melihat memang masih ada melakukan merokok ditempat yang sebenarnya dilarang, oleh karena itu pentingnya mengetahui perda ini agar masyarakat kita tertib,” ujar Legislator Demokrat Makassar ini.

Oleh karena itu, Arkul berharap para masyarakat perokok aktif bisa lebih kooperatif untuk tidak merokok ditempat terlarang, agar tidak menggangu dan membahayakan kesehatan orang lain.

“Karena kita ketahui bahayanya asap rokok ini bagi perokok pasif, utamanya anak dan ibu-ibu. Untuk itu mariki sing menghargai jangan merokok di tempat umum atau ruang yang banyak orang berinteraksi,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KONI Kecamatan Mariso, Kamaluddin Dg Manye menyebutkan secara aturan dalam Perda tersebut ada memang tempat yang dilarang untuk merokok.

“Seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, angkutan umum, serta fasilitas umum lain yang telah ditetapkan,” sebutnya.

Kamaluddin juga mengungkapkan bahaya asap rokok bagi seseorang, utamanya perokok aktif. Sebab, ada kandungan zat adiktif yang menyebabkan ketergantungan sehingga berdampak terhadap kesehatan tubuh.

“Begitu juga perokok pasif, sangat bahaya jika menghirup asap rokok. Makanya sebagai warga yang taat aturan, mari kita sama-sama menghargai lingkungan sekitar,” Pungkasnya. (*)

Bikin Website Murah

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Struktur Pemerintahan Desa Walenreng Diduga Sarat Nepotisme, Suami dan Saudara Jadi Perangkat Desa
Ketua DPD PJI Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar PHK Pengawal Laskar Pelangi, Sesuai Regulasi BK
Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah
Jelang Kunjungan Kapolri dan Mentan, Kapolda Sulsel bersama Wabup Bone Turun Langsung ke Lapangan
Dukung Budaya Lokal, Aliyah Mustika Ilham Kunjungi Booth Makassar di APEKSI
Walikota Makassar Dorong Kolaborasi Daerah Perkuat Program Nasional
Bone Siap Gas, Wabup Andi Akmal Ungkap Komitmen di Musrenbang Sulsel 2025–2029
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tunjukkan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Program Sekolah Rakyat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:12 WITA

Struktur Pemerintahan Desa Walenreng Diduga Sarat Nepotisme, Suami dan Saudara Jadi Perangkat Desa

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:18 WITA

Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:10 WITA

Jelang Kunjungan Kapolri dan Mentan, Kapolda Sulsel bersama Wabup Bone Turun Langsung ke Lapangan

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:03 WITA

Dukung Budaya Lokal, Aliyah Mustika Ilham Kunjungi Booth Makassar di APEKSI

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:56 WITA

Walikota Makassar Dorong Kolaborasi Daerah Perkuat Program Nasional

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:33 WITA

Bone Siap Gas, Wabup Andi Akmal Ungkap Komitmen di Musrenbang Sulsel 2025–2029

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:32 WITA

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tunjukkan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Program Sekolah Rakyat

Rabu, 7 Mei 2025 - 01:14 WITA

Bupati JKA Tak Ingin Dengar Hiburan Malam Melewati Pukul 23.30 WIB

Berita Terbaru