“Soal siapa nantinya yang akan ditetapkan DPP PDIP sebagai calon wakil Bupati Melawi, maka itulah yang terbaik.
Kalaupun nanti PAN bersama koalisi, saya tidak mendapat restu, akan kita hargai keputusan rekomendasi itu. Jadi terlepas itu siapa yang akan direkomendasi tergantung DPP,” imbuhnya.
Malin pun mengaku siap bersaing dengan kandidat lain. Menurutnya, hal yang tidak boleh dilakukan dalam hal pencalonan Pilkada Melawi ini adalah intervensi karena dapat merusak demokrasi.
Dijelaskan mantan Anggota DPRD Melawi itu, PDIP Melawi tidak bisa mengusung kader internal pada Pilkada tahun ini, lantaran di Pileg 2024 lalu PDIP hanya meraih 5 kursi di DPRD Melawi. Dibutuhkan satu kursi lagi sebagai syarat partai pengusung.
Tim penjaringan dari tiga Parpol tersebut menyatakan bahwa berkas pendaftaran yang dikembalikan sudah sesuai dengan apa yang diminta oleh partai.
Berkas tersebut pun akan diteruskan ke provinsi dan DPP yang punya hak untuk menentukan siapa yang diberi rekomendasi untuk bakal calon wakil bupati yang di usung nantinya.
Halaman Berita ini : 1 2
Penulis : Arion
Editor : Olo
Sumber Berita : DNID media