Kapolda Sulbar berharap aksi seperti ini tidak lagi terjadi khususnya di Sulbar pasalnya selain dapat merusak terumbu karang di laut ternyata tangkapan ikan dengan cara pengeboman dapat menyebabkan keracunan akut, gangguan system saraf, kerusakan organ dan kanker.
“Hal ini harus diketahui seluruh masyarakat sehingga aksi bom ikan yang masih menjadi penyakit masyarakat bisa segera dihentikan karena hal tersebut sangat membahayakan,” tegasnya.
Kapolda Sulbar berkomitmen akan terus melakukan upaya terbaik seperti patroli dan koordinasi dengan pihak terkai dalam memberantas aksi bom ikan di Sulbar demi menjaga ekosistem laut.
Halaman Berita ini : 1 2
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polda Sulbar