“Namun, karena siswi-siswi ini masih di bawah umur dan di Polsek belum ada Unit PPA, maka mereka kami serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar dengan didampingi orang tua dan pihak sekolah,” ungkap Kompol Muh. Tamrin.
Halaman Berita ini : 1 2
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polsek Biringkanayya