Breaking News

Oknum LSM di gowa Diduga Tipu Klien 400 Juta, Ridwan PH Keberatan Namanya Dicatut Kasus Penipuan

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Dnid.co.id, Makassar – Seorang pria dan sekaligus pengacara bernama Ridwan merasa keberatan karena namanya dicatut salam pengurusan tanah warisan di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dimana tidak, dia keberatan karena namanya dicatut terlibat dalam tindakan penipuan uang ratusan juta untuk dilakukan oleh oknum LSM berinisial SY.

Ya sekedar diketahui pria SY ini diketahui memimpin sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Intai di Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia kasih masuk nama saya dalam urusan mendampingi ahli waris seorang warga berinisial M (50). Saya pikirnya tak terjadi seperti ini ,” buka dia saat dikonfirmasi awak media, Minggu (08/9/2024).

Dalam perjalanan, ketua LSM Intai ternyata kerap meminta uang kepada pihak ahli waris itu. Tak tanggung-tanggung nilainya juga fantastis.

“Selama dua bulan terakhir ini sudah ada 400 juta lebih dia ambil uang dari ahli waris itu,” ungkapnya.

Ridwan mengaku dirinya mengetahui perihal S mengambil uang setelah mendapat telepon dari ahli waris. Mereka menanyakan tentang uang yang selama ini diambil oleh oknum LSM tersebut.

“Saya baru tahu karena di telepon sama ahli waris. Saya kaget karena saya pikirnya tidak ada seperti itu,” ungkapnya.

Nah pada kesempatan ini, dia ingin mengklarifikasi bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang uang yang telah diambil oleh SY dari ahli waris tanah yang diurus di Kabupaten Gowa.

“Saya ingin klarifikasi bahwa saya tidak tahu soal pengambilan uang dan itu tidak ada saya. Saya sudah konfirmasi ke pemilik uang dan saya baru tahu soal itu. Saya sampaikan bahwa saya tidak tahu soal uang tersebut,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Pesta Miras Belasan Remaja di Makassar
Polres Donggala Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Curanmor
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran 10. Ribu Butir Ekstasi, Kini Pelaku Dapat Pasal Berlapis
Polda Gorontalo Sebut Akan Tindak Tegas Bagi Anggota Yang Terlibat Aktivitas Ilegal
Polisi mengungkap kasus penyebaran video porno di Kota Palopo
Bayi Dihargai 15 Juta, Polisi Meringkus Ayah Penjual Anak Kandungnya
Polisi Tetapkan Tersangka Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Usai Cabuli 2 Anak Yatim
Anak Dibawah Umur di gigit Anjing Peliharaan, Orang Tua Korban Lapor di Polrestabes Makassar
Berita ini 460 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:20 WIB

Polisi Bubarkan Pesta Miras Belasan Remaja di Makassar

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:47 WIB

Polres Donggala Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Curanmor

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran 10. Ribu Butir Ekstasi, Kini Pelaku Dapat Pasal Berlapis

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Polda Gorontalo Sebut Akan Tindak Tegas Bagi Anggota Yang Terlibat Aktivitas Ilegal

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:42 WIB

Polisi mengungkap kasus penyebaran video porno di Kota Palopo

Minggu, 6 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Bayi Dihargai 15 Juta, Polisi Meringkus Ayah Penjual Anak Kandungnya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Usai Cabuli 2 Anak Yatim

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:14 WIB

Anak Dibawah Umur di gigit Anjing Peliharaan, Orang Tua Korban Lapor di Polrestabes Makassar

Berita Terbaru