Dnid.co.id, Makassar – Seorang pria dan sekaligus pengacara bernama Ridwan merasa keberatan karena namanya dicatut salam pengurusan tanah warisan di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dimana tidak, dia keberatan karena namanya dicatut terlibat dalam tindakan penipuan uang ratusan juta untuk dilakukan oleh oknum LSM berinisial SY.
Ya sekedar diketahui pria SY ini diketahui memimpin sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Intai di Kota Makassar.
“Dia kasih masuk nama saya dalam urusan mendampingi ahli waris seorang warga berinisial M (50). Saya pikirnya tak terjadi seperti ini ,” buka dia saat dikonfirmasi awak media, Minggu (08/9/2024).
Dalam perjalanan, ketua LSM Intai ternyata kerap meminta uang kepada pihak ahli waris itu. Tak tanggung-tanggung nilainya juga fantastis.
“Selama dua bulan terakhir ini sudah ada 400 juta lebih dia ambil uang dari ahli waris itu,” ungkapnya.
Ridwan mengaku dirinya mengetahui perihal S mengambil uang setelah mendapat telepon dari ahli waris. Mereka menanyakan tentang uang yang selama ini diambil oleh oknum LSM tersebut.
“Saya baru tahu karena di telepon sama ahli waris. Saya kaget karena saya pikirnya tidak ada seperti itu,” ungkapnya.
Nah pada kesempatan ini, dia ingin mengklarifikasi bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang uang yang telah diambil oleh SY dari ahli waris tanah yang diurus di Kabupaten Gowa.
“Saya ingin klarifikasi bahwa saya tidak tahu soal pengambilan uang dan itu tidak ada saya. Saya sudah konfirmasi ke pemilik uang dan saya baru tahu soal itu. Saya sampaikan bahwa saya tidak tahu soal uang tersebut,” tegasnya.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Redaksi