Breaking News

Beredar Undangan Calon Wali Kota Andi Seto Gelar Dzikir & Doa di Masa Tenang, Bawaslu Berikan Ultimatum

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Kemudian poin ketiga paling penting, tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada aktifitas kampanye di masa tenang dengan menamakan kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan, dan sebagainya pada masa tenang.

Serta keempat, tidak melakukan iklan kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan/atau media daring pada masa tenang. Juga masih ada poin lain soal penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

“Jadi, di aturan Bawaslu jelas tidak boleh ada aktivitas paslon atau tim aktivitas berkumpul dimasa tenang,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui masa tenang kampanye Pilkada 2024 segera dimulai menjelang hari pemungutan suara. Masa tenang adalah masa yang tidak boleh digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. Dan ada sejumlah aturan dan larangan perlu ditaati.

Terkait pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024.

Masa Tenang Kampanye Berlangsung 3 Hari. Menurut aturannya, masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Untuk Pilkada 2024, maka periode masa tenang kampanye berlangsung dari Minggu, 24 November 2024 dan berakhir pada Selasa, 26 November 2024.

Terpisah, anggota Bawaslu Kota Makassar, Rachmat Sukarno mengatakan tidak ada larangan untuk semua orang melakukan aktivitas keagamaan. Hanya saja, perlu dilihat pada konteks, apakah status sebagai paslon belarti bertentangan aturan masa tenang, atau kegiatan yang bersifat umum.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Rilis

Berita Terkait

Hari Terakhir Masa Kampanye, Danny Pomanto Kunjungi Titik ke-977 di Barombong, Gowa.
Ingin Bangun Sulsel dari Desa, Danny-Azhar Kunjungi Lebih 900 Titik Selama Kampanye.
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Luwu Utara Upayakan Netralitas ASN dan Pemerintah Desa.
Bawaslu Luwu Utara Tegaskan APK Pilkada Disingkirkan di Masa Tenang
Meski Diguyur Hujan Ribuan Pendukung Tumpah Ruah Membanjiri Kampanye Akbar Andalan Hati.
Hadir Dalam Kampanye, Adnan Purichta Ajak Masyarakat Gowa Untuk Coblos Hati Damai
Meski Diguyur Hujan, Ratusan pendukung Paslon Hati Damai Tetap Antusias Ikuti Kampanye
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 23:21 WIB

Hari Terakhir Masa Kampanye, Danny Pomanto Kunjungi Titik ke-977 di Barombong, Gowa.

Sabtu, 23 November 2024 - 23:16 WIB

Ingin Bangun Sulsel dari Desa, Danny-Azhar Kunjungi Lebih 900 Titik Selama Kampanye.

Sabtu, 23 November 2024 - 22:22 WIB

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Luwu Utara Upayakan Netralitas ASN dan Pemerintah Desa.

Sabtu, 23 November 2024 - 21:59 WIB

Bawaslu Luwu Utara Tegaskan APK Pilkada Disingkirkan di Masa Tenang

Sabtu, 23 November 2024 - 21:52 WIB

Meski Diguyur Hujan Ribuan Pendukung Tumpah Ruah Membanjiri Kampanye Akbar Andalan Hati.

Sabtu, 23 November 2024 - 21:48 WIB

Hadir Dalam Kampanye, Adnan Purichta Ajak Masyarakat Gowa Untuk Coblos Hati Damai

Sabtu, 23 November 2024 - 21:41 WIB

Meski Diguyur Hujan, Ratusan pendukung Paslon Hati Damai Tetap Antusias Ikuti Kampanye

Sabtu, 23 November 2024 - 20:59 WIB

Beredar Undangan Calon Wali Kota Andi Seto Gelar Dzikir & Doa di Masa Tenang, Bawaslu Berikan Ultimatum

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:36 WIB

Kriminal Hukum

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:30 WIB