Breaking News

Radio Player

Loading...

Jatanras Polrestabes Makassar Bekuk 6 Pelaku Pembusuran 2 Karyawan Kafe, Begini Kronologinya!

Kamis, 12 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Dnid.co.id-Makassar Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil membekuk sekelompok pemuda yang diduga melakukan penyerangan dengan menggunakan anak panah busur terhadap dua karyawan kafe.

Dua karyawan kafe tersebut diserang oleh sekelompok pemuda yang tengah melakukan konvoi di JL. Sudirman, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Kamis lalu (05/12/2024). Akibatnya, korban terkena busur di bagian leher dan paha.

Pasca peristiwa penyerangan tersebut, anggota Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kanit Jatanras, AKP Hamka, dan Kasubnit Opsnal Jatanras, IPDA Nasrullah, mengejar para terduga pelaku penyerangan yang berada di daerah Moncongloe, Kab. Maros.

ads

Pelaku pun berhasil ditangkap dan diamankan ke posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa salah satu pelaku lainnya tengah bersembunyi di rumah orang tuanya yang berada di Kabupaten Pangkep. Mengetahui hal tersebut, Jatanras Polrestabes Makassar kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu pelaku lainnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan bahwa ada enam pelaku yang berhasil diamankan.

“Ada enam orang yang terlibat aktif untuk melakukan pembusuran dan penganiayaan terhadap korban,” kata Devi saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (11/12/2024).

Adapun para pelaku yang diamankan yakni masing-masing berinisial MW (20), MRA (17), FK (20), MAF (18), RN (22), dan AF (21).

Penulis : Renaldy Pratama

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan
Nominalnya Fantastis,Kejari Maros Ungkap Kerugian Negara Untuk Penindakan Kasus Korupsi
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Satwa Dilindungi
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Kekerasan dan Pencabulan Anak di Gowa
Pemilik WO Ayu Puspita Resmi dilaporkan 87 Orang Korban Penipuan dan Penggelapan 
Polsek Manggala Gencarkan Patroli Malam Cegah Aksi Petasan yang Meresahkan Warga
Balap Liar di Kabupaten Barru Bikin Resah, Warga Tagih Solusi dari Aparat
Kasat Reskrim Polres Jeneponto Pastikan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Tanah Kades Gantarang Segera Dilengkapi
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:00 WITA

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:33 WITA

Nominalnya Fantastis,Kejari Maros Ungkap Kerugian Negara Untuk Penindakan Kasus Korupsi

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:15 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Satwa Dilindungi

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:09 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Kekerasan dan Pencabulan Anak di Gowa

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:51 WITA

Pemilik WO Ayu Puspita Resmi dilaporkan 87 Orang Korban Penipuan dan Penggelapan 

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:27 WITA

Polsek Manggala Gencarkan Patroli Malam Cegah Aksi Petasan yang Meresahkan Warga

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:34 WITA

Balap Liar di Kabupaten Barru Bikin Resah, Warga Tagih Solusi dari Aparat

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:21 WITA

Kasat Reskrim Polres Jeneponto Pastikan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Tanah Kades Gantarang Segera Dilengkapi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:00 WITA