Breaking News

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan, Kurir Sabu Tertangkap Dengan BB 7,54 Gram

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang menangkap seorang remaja berinisial LN (19) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tenggiri I, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, pada Minggu (9/2/2025) pukul 13.00 WIB. Dalam penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 7,54 gram dalam 28 bungkus plastik bening yang disimpan di saku celana tersangka.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku LN diamankan saat berada di rumah kontrakan. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik besar dan 27 bungkus plastik kecil berisi sabu. Pelaku mengakui barang itu miliknya,” kata Gatot, Senin (10/2/2025).

Selain sabu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dompet kecil warna pink, celana jeans, satu unit ponsel Nokia, serta uang tunai Rp 305.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

ads

Berdasarkan hasil pemeriksaan, LN berperan sebagai kurir yang mulai mengedarkan narkotika sejak 7 Februari 2024. “Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial R yang saat ini berstatus buronan (DPO). Ia mendapat upah Rp 1 juta per 10 gram serta bonus untuk dikonsumsi sendiri,” jelas Gatot.

Target edar LN adalah kawasan Kota Rusunawa Pangkalarang. Namun, polisi memastikan bahwa tersangka bukan merupakan target operasi sebelumnya. “Kami masih mendalami jaringan pelaku untuk mengungkap pemasok utama,” tambah Gatot.

Saat ini, LN diamankan di Polresta Pangkalpinang dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan pemasok narkotika di wilayah tersebut.

Bikin Website Murah

Penulis : Ae

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polresta Pangkalpinang

Berita Terkait

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi
Para PJU Polres Enrekang Ikuti Zoom Posko Presisi Mabes Polri, Berikut Arahannya
Kapolres Maros Tindak Tegas Penjual Petasan Selama Ramadhan
Terjaring Razia Kendaraan Knalpot Brong Dikandang di Mako Polsek Mariso
TNI Tindak Tegas Pelaku OPM Aksi Biadab Pembunuhan Korban Guru dan Tenaga Nakes di Yahukimo
Tempo Kembali Mendapatkan Teror, Pemred Tempo: Kami Tidak Akan Gentar
PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Menolak UU TNI
Polres Parigi Moutong Gelar Pemusnahan Ratusan Liter Miras
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 10:27 WITA

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 05:15 WITA

Para PJU Polres Enrekang Ikuti Zoom Posko Presisi Mabes Polri, Berikut Arahannya

Senin, 24 Maret 2025 - 04:35 WITA

Terjaring Razia Kendaraan Knalpot Brong Dikandang di Mako Polsek Mariso

Senin, 24 Maret 2025 - 04:00 WITA

TNI Tindak Tegas Pelaku OPM Aksi Biadab Pembunuhan Korban Guru dan Tenaga Nakes di Yahukimo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:53 WITA

Tempo Kembali Mendapatkan Teror, Pemred Tempo: Kami Tidak Akan Gentar

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:06 WITA

PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Gelar Aksi Menolak UU TNI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:00 WITA

Polres Parigi Moutong Gelar Pemusnahan Ratusan Liter Miras

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:39 WITA

Dugaan Keterangan Palsu dan Pemasangan Papan Bicara, Warga Pattapang Laporkan Amran ke Polda Sulsel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

6 Orang Warga Terak Komplotan Pencuri Sawit Dibekuk Polisi

Senin, 24 Mar 2025 - 10:27 WITA

Serba-Serbi

Bupati Toraja Utara sambut Kunker Pangdam XIV/Hasanuddin

Senin, 24 Mar 2025 - 09:41 WITA

Keagamaan

Safari Ramadan, Bupati Husniah Sapa Masyarakat Pattallassang

Senin, 24 Mar 2025 - 05:09 WITA