Bima,Dnid.co.id– Rumah sakit Baru Kota Bima akan dibangun beberapa waktu dekat ini untuk memenuhi kebutuhan penjaminan kesehatan masyarakat kota bima agar tetap memadai.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai penanggung jawab atas pembangunan Rumah Sakit Baru tersebut menuai kontroversi karena penunjukan PPK Proyek Rumah Sakit tidak masuk dalam kualifikasi, karna menunjuk Direktur utama Rumah Sakit Kota Bima dr. Faturahman selaku PPK.
Ketua umum Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Nusa Tenggara Barat ( PW – SEMMI NTB ) Muhammad Rizal Ansari Meanggapi terkait polemik penunjukan PPK tersebut.

” Berdasarkan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah Nomor 8 tahun 2020 mengatur bahwa Rumah sakit sebagai Pengguna Anggaran harus memberi kewenangan melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK bertipe/grade B, dan dr. Fatur sebagai direktur Rumah sakit tidak masuk dalam kualifikasi untuk menjadi PPK, sebab beliau belum memiliki sertifikat kompetensi tipe B” ungkap Rizal.
Rizal menilai bahwa ini adalah bentuk penyimpangan kepada jabatan yang tidak sesuai yang di emban, karna jikalau tidak sesuai akan mengalami problem kedepanya .
” Ini adalah bentuk keserakahan jabatan yang dilakukan oleh Dirut Rumah sakit , jika ini tidak dikawal baik-baik akan terjadi permasalahan kedepannya ” tutup Rizal .
Penulis : Mukraidin
Editor : Redaksi NTB