Breaking News

PW SEMMI NTB Menilai Pemilihan dr. Faturahman Selaku PPK Rumah Sakit Baru Kota Bima Tidak Taat Aturan

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima,Dnid.co.id— Pembangunan RSUD Kota Bima telah usai mengadakan lelang proyek bernilai 131 M, Perusahan BUMN Hutama Karya telah memenangkan lelang dengan nilai penawaran 130 M.

Dalam proses lelang menurut Ketua PW SEMMI NTB bahwa RSUD Kota Bima selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) telah salah menafsirkan Perpres No.12 Tahun 2021.

“Penunjukan langsung dr. Faturahman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak memiliki dasar alas hukum yg jelas. Sebab tafsir hukum Perpres tersebut berdasarkan pasal 10 ayat 5 tidak serta merta KPA merangkap PPK. Walaupun klausul pasal telah menjelaskan secara detail” ungkap Muhammad Rijal Ansari.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rijal juga berpendapat bahwa Berdasarkan kajian hukum dari kami bahwa memahami Perpres no 12 Tahun 2021 tersebut, perlu di sandingkan dengan peraturan LKPP No. 19 Tahun 2019 tentang pelaku pengadaan barang dan jasa.

” Dalam pasal 7 ayat 3 bahwa PPK perlu memiliki sertifikat kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa. Sehingga, pihak KPA harus mencari dulu pegawai yg memenuhi syarat sesuai aturan berlaku, jika tidak ada maka KPA merangkap PPK dapat di bolehkan” lanjut Rijal .

Artinya dalam membaca pasal per pasal perlu asas hukum sebagai alat untuk menafsirkan konstruksi perundangan undangan terkait pemilihan KPA yg merangkap PPK.

Rijal menilai Satuan kerja RSUD KOTA BIMA harusnya melakukan pencarian terlebih dahulu pegawai yg memenuhi syarat, perlu digarisbawahi setiap kesalahan dalam proses lelang berkonsekuensi hukum.

“Jika tidak melakukan itu artinya KPA telah lalai dalam menegakan hukum terkait lelang proyek pembangunan Rumah Sakit tersebut, Artinya dalam membaca pasal per pasal perlu asas hukum sebagai alat untuk menafsirkan konstruksi perundangan undangan terkait pemilihan KPA yg merangkap PPK”, tutup Rijal.

 

 

 

Penulis : Mukraidin

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.
Kapolrestabes Makassar Hadiri Pelantikan 46 Pejabat Baru di Lingkup Pemkot Makassar.
Perkuat Kerukunan Toleransi Lintas Umat Beragama, Kemenag Gelar Sarasehan Moderasi Beragama.
Lokasi CFD Jeneponto Dialihkan Sementara Perbaikan Jalan Simpang Lima Taman Turatea.
Menimipas: Pelayanan Publik Profesional Kunci Kepercayaan Masyarakat.
Koperasi Merah Putih Capai 71 Persen, Sekda Sulsel Pimpin Evaluasi Percepatan Ini Daerah Tertinggi.
Dandim 1426 Takalar, Jadi Irup Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Takalar.
Kolaborasi Warga dan Pemerintah Kecamatan, Jalan di Toro Akhirnya Diperbaiki.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:06 WITA

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:58 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Pelantikan 46 Pejabat Baru di Lingkup Pemkot Makassar.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:49 WITA

Perkuat Kerukunan Toleransi Lintas Umat Beragama, Kemenag Gelar Sarasehan Moderasi Beragama.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:40 WITA

Lokasi CFD Jeneponto Dialihkan Sementara Perbaikan Jalan Simpang Lima Taman Turatea.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:24 WITA

Menimipas: Pelayanan Publik Profesional Kunci Kepercayaan Masyarakat.

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:00 WITA

Dandim 1426 Takalar, Jadi Irup Upacara Hari Kesadaran Nasional Tingkat Kabupaten Takalar.

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:54 WITA

Kolaborasi Warga dan Pemerintah Kecamatan, Jalan di Toro Akhirnya Diperbaiki.

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:43 WITA

Wagub Sulsel Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Perlindungan Anak.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:06 WITA