Breaking News

Pemuda Asal Bantaeng Kecewa Permohonan Pencabutan Laporannya di Propam Polda Sulsel Tak Kunjung Dipenuhi

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Seorang pemuda asal Kabupaten Bantaeng Bernama Rizal (25) kecewa lantaran pencabutan laporannya di Propam Polda Sulsel tak kunjung dipenuhi.

Untuk diketahui, Rizal melaporkan seorang oknum polisi berinisial (AD) lantaran diduga melakukan tindakan pidana penipuan dengan modus calo perekrutan anggota polisi. Hal itu terlihat dari Laporan Polisi (LP) bernomor B/YD-06/1/2024/Bid Propam. Untuk diketahui, AD mengiming-imingi Rizal bahwa ia bisa meloloskan nya saat mengikuti tes Bintara Polri. Tak tanggung-tanggung, Risal mengalami kerugian sebesar Rp1,3 Miliar.

Menyadari bahwa ia telah ditipu oleh DS, Risal kemudian melaporkan DS ke Propam Polda Sulsel pada Januari 2024 lalu.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa waktu kemudian, Rizal dan Keluarga AD bersepakat untuk damai. Keluarga AD bersedia membayar ganti rugi berupa sejumlah uang dan sebidang tanah dengan syarat laporan Risal  mencabut laporan AD di Propam Polda..

” Saya dan keluarga DS sudah bersepakat berdamai. Karena keluarga terlapor juga sudah menunjukkan itikad baiknya untuk Ganti rugi berupa sejumlah uang dan sebidang tanah. Makanya saya mau cabut laporan ku,” ujar Rizal, Senin (05/05/2025).

Jika di total, biaya ganti rugi keluarga AD berupa sejumlah uang dan sebidang tanah kepada Risal sebesar Rp500 Juta.

Karena telah bersepakat untuk damai, Rizal kemudian ingin mencabut laporannya di Propam Polda Sulsel. Namun, pihak Propam Polda Sulsel belum juga mencabut laporan Rizal.

“ Sudah dua kali saya coba cabut laporan ku di Propam Polda Sulsel. Tapi, dari pihak Propam Polda Sulsel tidak ada Upaya untuk mencabut laporan ku padahal saya sudah kali bersurat untuk pencabutan laporan,” ujar Rizal, Senin (05/05/2025).

Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan alasan pihak Propam Polda belum juga memenuhi permintaan pencabutan laporan karena terlapor AD belum ditemukan keberadaanya.

“Katanya harus ada pelapor dan terlapor kalau mau cabut laporan,” tuturnya.

Risal berharap agar permintaan pencabutan laporannya di Propam Polda Sulsel dapat ditindaklanjuti karena jika laporannya tidak dicabut oleh Propam Polda Sulsel Risal mengaku akan mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.

“Jika laporan saya tidak dicabut di polda sulsel maka kerugian yang saya alami sekitar Rp1,3 Miliar,” tutupnya.

Kami  telah mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada pihak Paminal Propam Polda Sulsel. Namun, hingga saat ini pihak Paminal Propam Polda Sulsel belum juga memberikan komentar.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Korban

Berita Terkait

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.
Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara
Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone
Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 
Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan
Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.
Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke
Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga
Berita ini 154 kali dibaca
POLDA SULSEL

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:08 WITA

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WITA

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:28 WITA

Warga Desak Polsek Tellu Siattinge Lakukan Pemeriksaan 3 Terduga Pencuri Sapi di Bone

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:20 WITA

Tegas! Polres Bone Lewat Upacara PTDH Resmi Pecat Anggota Usai Terlibat Kasus Narkoba 

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:43 WITA

Pelaku Curat Sungaiselan Tertangkap Tanpa Perlawanan

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:46 WITA

Kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Akui 25 Siswa Nakal Terlibat Kasus Pengeroyokan.

Senin, 16 Juni 2025 - 13:09 WITA

Polri Sebut Motif Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Sesama Buruh di Muara Angke

Senin, 16 Juni 2025 - 10:28 WITA

Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:06 WITA