Breaking News

Radio Player

Loading...

Tiga Pelaku Curas Rp 219 Juta Dibekuk Tim Buser Naga

Jumat, 11 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Tim Buser Naga Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang karyawan swasta dan menyebabkan kerugian hingga Rp219.350.000. Tiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu dan Kamis, 9–10 Juli 2025.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan tersebut.

“Satu pelaku merupakan otak dari tindak pidana ini, sementara dua lainnya berperan sebagai pelaksana di lapangan,” kata Max Mariners kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

ads

Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, saat korban, Chai Kon Sen (51), dalam perjalanan pulang. Korban dibuntuti dan dipukul dari belakang, lalu dirampas sepeda motornya, telepon genggam, dan uang tunai Rp200 juta yang disimpan di dalam dashboard motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku utama, Stihf Owen (22), ditangkap di Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Garut, Jawa Barat, pada Rabu pukul 18.01 WIB. Sementara dua eksekutor lainnya, Emran Susanto (22) dan Wahyu Adiyanto (21), dibekuk Kamis dini hari di Jalan Suka Damai, Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor Yamaha NMax, satu batang kayu sepanjang 70 cm, tiga unit ponsel, satu helm, uang tunai Rp320.000, serta beberapa kartu ATM.

“Tersangka utama akan dipindahkan ke Pangkalpinang pada Sabtu, 12 Juli 2025, menggunakan pesawat,” ungkap Max. Ia menambahkan bahwa proses penyidikan terus berjalan dan pihaknya tengah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

“Kami menjamin situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini
Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 November 2025 - 05:55 WITA

Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WITA

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA