Kelapa Dua Depok, BERITAQ.COM
Komandan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Brigjen. Pol. Drs. Imam Widodo, M.Han
memimpin apel pasukan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas sesuai titah Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko di lapangan apel Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Jumát (18/12/2020).
Apel gelar pasukan tersebut dilakukan mengingat situasi yang berkembang saat ini, dimana adanya beberapa kelompok organisasi di masyarakat yang semakin gencar menghimpun people power untuk melakukan aksi aksi yang dapat mengganggu jalannya Kamtibmas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Serta menindaklanjuti atensi dari Kepala Kepolisian Republik Indoneia Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si. melalui Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si. yang disampaikan saat vicon dengan Dankor Brimob Polri pada hari Kamis sebelumnya.
Setidaknya delapan SSK pasukan beserta perlengkapan dan kendaraan pendukung disiapkan dalam gelar pasukan yang terdiri dari Pasukan Pelopor, Pasukan Gegana dan Staf pendukung jajaran Korbrimob Polri.
Juga turut hadir Kabag Ops Korbrimob Kombes Pol. Pradah Pinunjul, S.I.K., M.M., Kabag SDM Korbrimob Kombes Pol. Anang Sumpena
Danpas Pelopor selaku pimpinan apel beserta Pejabat Utama Korbrimob mengecek langsung kesiapan pasukan apel berikut perlengkapannya. Dalam pengecekan, Danpas Pelopor juga mengatensi langsung setiap Komandan Pasukan agar melaksanakan penegakan hukum secara tegas, humanis dan profesional serta melaksanakan tugas dengan berpedoman pada Perkap 01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Polri.
Dalam amanatnya, Danpas Pelopor menekankan agar masing-masing personel selalu menyiapkan kelengkapannya sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) serta melaksanakan setiap tugas di lapangan sesuai dengan teknis yang sudah menjadi ketetapan Kepolisian Republik Indonesia.
“Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara hukum. Siapapun yang melanggar dan tidak sepaham dengan hukum yang sudah ditetapkan, wajib negara untuk hadir dalam melaksanakan penegakkan hukum.”, pungkas Danpas Pelopor.
Diakhir amanatnya, Danpas Pelopor memerintahkan kepada semua personel yang bertugas untuk selalu menjaga kekompakan dan kerjasama yang baik antar personel agar terjalin komunikasi yang baik dalam setiap melaksanakan tugas di lapangan. Dan diharapkan dengan kesiapan Kepolisian Republik Indonesia terkhusus Korps Brimob Polri, dapat mengimplementasikan hadirnya negara di tengah masyarakat sehingga terciptanya Kamtibmas yang kondusif.
(Andy Sagita)