Breaking News

Radio Player

Loading...

DUGAAN TERTANGKAPNYA DPO TRI YANUAR REDANA JIWAPRAJA, DIKLARIFIKASI POLRES JAKTIM MELALUI WAKASAT

Kamis, 24 Desember 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

JAKARTA TIMUR, BERITAQ.COM
Polres Metro Jakarta Timur mengklarifikasi terkait tidak adanya tanggapan/respon perihal tertangkapnya Daftar Pencari Orang DPO atas nama Tri Yanuar Redana JiwaPraja berdasarkan no : DPO/65/VI/2020/Reskrim. yang dikeluarkan oleh polres Jaktim pada (03/7/2020),

Klarifikasi dilaksanakan di kantor Wakasat Reskrim lt 4, Jalan Matraman Raya No.224 Jatinegara Jakarta Timur, kepada Tim awak media pada hari Kamis, (24/12/2020).

Tri Yanuar Redana JiwaPraja alias Tri JiwaPraja adalah owner dari PT. Duta Dunia Data (3D), yang “diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP. Berdasarkan laporan saudara LRK dkk dengan LP nomor. LP/148/K/l/2020/Res JT. Pada tanggal (27/01/2020).

ads

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi diwakili oleh AKP Suardi selaku Wakasat mencoba menjelaskan perihal kenapa Kapolres dan penyidik kasus Tri Yanuar tak merespon pertanyaan awak media beberapa hari kemarin, “Benar kami dari jajaran kepolisian mohon maaf kepada awak media yang sudah berkomunikasi dengan Kapolres namun kurang ditanggapi, memang jelang Natal 2020 dan Tahun baru 2021 kami disibukkan oleh persiapan memantau lapangan,“ ujar Suardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk Pak Kasat juga sedang sering mondar – mandir ke Polda Metro Jaya, karena memang beliau akhir tahun ini rencananya akan dipindahkan kesana.

Terkait DPO atas nama Tri Yanuar Redana Jiwapraja memang benar telah kami tangkap pada tanggal 18 Desember 2020 disekitar Apartemen Casablanca dan telah berada di rutan Tahti Polres Jakarta Timur.

Kenapa kami belum menggelar Presscom, karena kami memang masih mendalami dan mengumpulkan tambahan bukti-bukti, kemarin pun Kasat Polres Bekasi Kota juga datang ke mari karena Tri juga adalah DPO dari Polres Bekasi Kota tersebut, “kata Suardi.

Dengan adanya Miss komunikasi ini, saya harap awak media tidak memperpanjangnya, karena memang kami sadari, kami ini butuh kalian untuk membantu kerja kami, nanti bila butuh keterangan silakan kalian hubungi saya saja, dan saya akan siap menjawabnya, “tutup Suardi.(Andy Sagita/Tim)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf – BSI Lakukan Penandatanganan MoU
Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Pastikan Kamseltibcarlantas, Polres Bulukumba Aktif Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi
Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026
Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008
Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:59 WITA

Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf – BSI Lakukan Penandatanganan MoU

Senin, 26 Januari 2026 - 20:41 WITA

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Januari 2026 - 19:46 WITA

Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:36 WITA

Pastikan Kamseltibcarlantas, Polres Bulukumba Aktif Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:05 WITA

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WITA

Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media

Berita Terbaru

Keagamaan

Kepala KUA Sekarang Boleh Diisi Penyuluh Agama Islam, Ini Alasannya

Selasa, 27 Jan 2026 - 12:01 WITA