POLRES CIREBON KOTA, BeritaQ.com
Perintah Kapolres Cirebon Kota kepada Para Kapolsek Jajaran agar melakukan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Tidak Memakai Masker di wilayah hukum masing-masing dengan metode Stationer dan Mobile. Ditindak lanjuti oleh Kapolsek Gunungjati AKP ABDUL MAJID, SH, kegiatan Ops Yustisi Penegakan Protokol kesehatan covid 19 gabungan Sinergitas TNI / POLRI. Minggu (07.02.21)
Dijelaskan Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SH., S.Ik., MH melalui Kapolsek menyampaikan ” Selain itu juga ada Intruksi Bupati Cirebon Nomor : 060.3 / 138 / BPBD tanggal 26 Januari 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID 19 di Kabupaten Cirebon “. Jelasnya.
” sasaran ops yustisi hari ini adalah Wisata Relegi Makam Sunan Gunungjati. Dengan memberikan peringatan berupa teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagai mana mestinya “. Tegas AKP ABDUL.MAJID, SH.
Dalam kegiatan ini melibatkan 7 personil dengan dipimpin oleh Pawas IPDA PURWANTO bersama dengan AIPTU AIDIN, BRIPKA AGUS, BRIPKA VIEDY, BRIPKA FERRY SUNANDAR, SERMA WAHYUDIN dan SERTU URIP.
Dalam pelaksanaannya telah melakukan peneguran sebanyak 13 kali dan memberikan masker sebanyal 50 pcs. Jelas IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasubbag humas Polres Cirebon Kota.
(Hum/Andy.S)