Tanah Karo BeritaQ.com – Sebagai upaya memberantas dan mencegah peredaran gelap narkoba di dalam lembaga Pemasyarakatan dan Rutan, Rutan kelas IIB Kabanjahe menggelar razia rutin terhadap kamar hunian Warga Binaan. Razia dilaksanakan ke blok hunian B1, B2 dan B3 pada hari Selasa (18/5) pukul 13.00 WIB. Petugas secara ketat menggeledah satu per satu barang bawaan warga binaan . Tak ada satu pun barang atau bagian kamar yang luput dari pemeriksaan oleh petugas.
Karutan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti menyampaikan bahwa razia rutin ini dalam upaya memberantas adanya peredaran narkoba yang masih dikendalikan di lingkungan Lapas maupun Rutan yang ada di Indonesia. Ka rutan berharap zero narkoba di Rutan kelas IIB Kabanjahe terus dapat ditingkatkan kedepannya.
“Dalam pelaksanaan razia atau penggeledahan ke seluruh blok hunian ini sebagai langkah keseriusan kami untuk terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di Rutan Kelas IIB Kabanjahe dan daerah Tanah Karo,” terang Karutan Sangapta Surbakti.
Ka rutan menyebutkan sebanyak 279 orang Warga binaan didalam Rutan Kelas IIB Kabanjahe , 70 persen diantaranya adalah kasus narkoba yang mayoritas tahanan dari Tanah Karo dan luar daerah lainnya. Dalam razia siang ini, petugas ternyata tidak menemukan barang haram narkoba. Petugas mendapati Handphone 1 buah, Sendok stainles 3 buah,Paku 2 buah, Kartu remi 1 set, Cukur 1 buah, dan Kartu domino 1 set yang langsung disita oleh petugas.
Terpisah, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Sastra Barus menjelaskan, razia yang menyasar seluruh badan maupun kamar hunian warga binaan ini merupakan upaya untuk bergerak bersama memberantas peredaran narkotika di lingkungan Lapas maupun Rutan sesuai instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga dari hasil razia penggeledahan barang warga binaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe dinyatakan steril (zero) dari peredaran obat-obatan terlarang dan narkoba”ungkapnya.(Julius)