Breaking News

Gerebek Judi Sabung Ayam di Karossa, Polisi Amankan Lima Orang dan Barang Bukti 

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Mamuju Tengah, BeritaQ.com – Berdasarkan perintah Kapolri, agar seluruh jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian darat dan online, aparat Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Polres Mateng) Polda Sulbar gerebek lokasi judi sabung ayam. Senin (22/08/22).

Aksi penggerebekan dilakukan di Dusun Mora 3, Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah oleh personil gabungan Ops Pekat Marano Polres Mateng dengan berhasil menyita sejumlah barang bukti dan para pelaku. Tak hanya berasal dari Karossa, salah seorang pelaku di antaranya diketahui berasal dari Pasangkayu.

Dalam penggerebekan itu, pelaku judi berhasil melarikan diri di lahan milik warga. Kendati demikian polisi berhasil mengamankan barang bukti dan lima orang terduga pelaku judi sabung ayam.

Baca Juga
Pencegahan Judi Online, Kominfo Masifkan Gerakan Nasional Literasi Digital

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah uang tunai, peralatan judi dan lima ekor ayam jago serta satu gelanggang atau Arena yang digunakan Sabung ayam.

Seluruh barang bukti dan lima orang terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi saat gerebek arena judi tersebut, semua dibawa ke Polres Mamuju Tengah (Mateng) untuk kepentingan proses lebih lanjut. Termasuk pengembangan berkaitan praktik perjudian.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Mateng Ipru Fredy, S.H melalui Kasi Humas Iptu Mustamir, S.H menyebutkan penangkapan lima tersangka tersebut berawal dari informasi sehingga terus dilakukan penyelidikan dan akhirnya berujung pada penangkapan Sdr. AM (47) Berteman, beserta barang buktinya.

Baca Juga
Aksi Heroik, Bhabinkamtibmas Polsek Budong-Budong Evakuasi Warga Terdampak Banjir

“Para pelaku perjudian lainnya yaitu S (31) tahun, warga Karossa Kabupaten Mamuju Tengah dan A (38) tahun; ZB, (52) tahun; AK (53) tahun; warga Pasangkayu,” sebut Iptu Mustamir.

Saat ini kelima pelaku berada di Mapolres Mamuju Tengah untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 Nov 2024 - 16:11 WIB

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB