Breaking News

Radio Player

Loading...

Pelatih Ekskul Pramuka dan Paskibra Tersangka Cabul Ditangkap Polres Tangerang Selatan

Selasa, 19 Juli 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,Beritaq.com-Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap AR (28) pelaku kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Laporan Polisi pada tanggal 16 Juli 2022, polisi menangkap pelaku pada 17 Juli 2022.

“Modus pelaku yang berprofesi sebagai pelatih ekskul Pramuka dan Paskibra mengancam korban bila tidak bersedia atau di keluarkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan, Selasa (19/7/2022).

ads

Lanjut Zulpan, korban anak-anak di bawah umur berinisial RPH (13), JRF (14) dan AHRI (17), ketiga-tiganya berjenis kelamin laki-laki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awal kejadian di sekolah SMPN pada Selasa 12 Juli 2022 di Tangerang. Korban menceritakan perlakuan cabul kepada korban 2 dan korban 3 oleh pelaku. Kemudian korban menceritakan kepada guru sekolah. Kemudian guru mengklarifikasi dan melapor ke Binmas,” ujar Zulpan.

“Tersangka melakukan pencabulan terhadap korbannya di kamar mandi sekolah,” terang Zulpan.

Tersangka dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahunan 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Berita Terkait

Peduli Terhadap Pembangunan Desa, Bupati Gowa Raih Penghargaan dari APDESI Merah Putih
Tegaskan Komitmen Perlindungan Kelompok Rentan,Kapolda Sulsel Kukuhkan Direktorat Reserse PPA dan PPO
PW SEMMI NTB Akan Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Dump Truk DLH Kota Bima ke Kejati NTB
Bahas Penerimaan Masyatakat Terhadap PLTN, UNS FGD Bersama Kementerian dan Lembaga
Muh Amin Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua PWI Gowa, Siap Bawa Organisasi Lebih Profesional
PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumut dan Sumbar
4 Personel Polres Bulukumba Pensiun, Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora
Dit Polairud Polda Sulsel Gelar Sholat Gaib dan Istighosah untuk Korban Bencana Alam di Sumut, Sumbar dan Aceh
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:57 WITA

Peduli Terhadap Pembangunan Desa, Bupati Gowa Raih Penghargaan dari APDESI Merah Putih

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:08 WITA

Tegaskan Komitmen Perlindungan Kelompok Rentan,Kapolda Sulsel Kukuhkan Direktorat Reserse PPA dan PPO

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:40 WITA

PW SEMMI NTB Akan Laporkan Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Dump Truk DLH Kota Bima ke Kejati NTB

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:08 WITA

Bahas Penerimaan Masyatakat Terhadap PLTN, UNS FGD Bersama Kementerian dan Lembaga

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:00 WITA

Muh Amin Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua PWI Gowa, Siap Bawa Organisasi Lebih Profesional

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:54 WITA

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumut dan Sumbar

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:42 WITA

4 Personel Polres Bulukumba Pensiun, Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:47 WITA

Dit Polairud Polda Sulsel Gelar Sholat Gaib dan Istighosah untuk Korban Bencana Alam di Sumut, Sumbar dan Aceh

Berita Terbaru