Breaking News

Polisi: Pejabat BPN Terbitkan Sertifikat yang Bukan Hak Pemohon PTSL

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,Beritaq.com-Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara terkait kasus mafia tanah. Pejabat BPN tersebut menerbitkan sertifikat asli tapi palsu alias ‘aspal’ yang bukan hak pemohon pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Jadi oknum BPN ini menerbitkan sertifikat atas nama pemohon yang bukan haknya melalui program PTSL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PTSL merupakan program sertifikat tanah gratis dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN. Program ini dilakukan dalam rangka percepatan pensertifikatan mengingat banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat hak milik atas tanah/bangunan yang dimilikinya.

“Nah program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi oknum ini diduga menerima sejumlah uang untuk kemudian menerbitkan sertifikat dari pemohon yang bukan haknya dan dilakukan tanpa prosedur yang benar,” imbuhnya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan modus operandi yang dilakukan pejabat BPN ini termasuk modus baru.

“Karena modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ini tergolong baru dan belum pernah terungkap sebelumnya di daerah manapun,” katanya.

Hengki mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait modus yang dilakukan oknum BPN berinisil PS dan MB ini. Namun, ia menduga korban lebih banyak.

“Bahkan disinyalir telah menimbulkan banyak korban,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan oknum pejabat BPN tersebut telah menerbitkan sertifikat palsu, yang mana sertifikat yang digunakan adalah sertifikat yang termasuk dalam program ajudikasi PTSL

“Jadi sertifikat milik pemohon yang asli tidak diserahkan oleh oknum pejabat BPN ini, melainkan kemudian data yuridis dan fisik pada SHM tersebut dihapus dan diganti dengan data pemohon yang bukan pada pemohon PTSL yang sebenarnya,” terang Petrus.

Penghapusan data pada sertifikat tersebut tidak didasari dengan SOP dan mekanisme yang berlaku. Yang mana seharusnya tanah yang akan dibuatkan sertifikat ini harus melalui beberapa tahapan seperti pengukuran berdasarkan warkah, pengecekan, survei lokasi dan pengukuran.

“Warkah tanah tersebut dilakukan pengecekan keabsahannya terlebih dahulu. Setelah dilakukan verifikasi oleh tim dan peta bidang yang diajukan telah juga diverifikasi kemudian diajukan kepada ketua tim ajudikasi untuk penandatanganan sertifikat disertai dengan warkah,” jelasnya.

“Prosedur dan mekanisme ini yang tidak dilakukan. Tidak ada pengecekan ke lapangan dan tidak ada pengukuran,” tambah Petrus.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 4 pejabat BPN terkait kasus mafia tanah ini. Dua di antaranya adalah MB selaku Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Utara, dan PS selaku Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Paslon Independen Kecam Keras Vandalisme Alat Kampanye, Sebut Ancaman Demokrasi Langsung
Mengantar Serta Berbagi, AIPTU Sufriadi Bersama BRIGPOL Nursalim Kawal Warga Sampai di Kabupaten Gowa
Bulukumba Raih Empat Penghargaan di Peringatan Harganas ke 32 Tahun 2025
Kanwil Kemenkum Sulsel Komitmen Kelola Anggaran Transparan dan Akuntabel
Inspektur Wilayah V Dukung Kanwil Kemenkum Sulsel Raih Predikat WBBM
Polemik Sampah Pasca Drag Night, Panitia dan DLH Bergerak Bersama
Babinsa 1409-07 TB Paladingan Melayat ke Rumah Duka, Warga Binaan Meninggal Dunia.  
Sampah Menumpuk Usai Drag Night, DLH Bergerak Cepat Bersihkan Lokasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:45 WITA

Paslon Independen Kecam Keras Vandalisme Alat Kampanye, Sebut Ancaman Demokrasi Langsung

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:52 WITA

Mengantar Serta Berbagi, AIPTU Sufriadi Bersama BRIGPOL Nursalim Kawal Warga Sampai di Kabupaten Gowa

Senin, 28 Juli 2025 - 20:06 WITA

Bulukumba Raih Empat Penghargaan di Peringatan Harganas ke 32 Tahun 2025

Senin, 28 Juli 2025 - 19:33 WITA

Kanwil Kemenkum Sulsel Komitmen Kelola Anggaran Transparan dan Akuntabel

Senin, 28 Juli 2025 - 19:20 WITA

Inspektur Wilayah V Dukung Kanwil Kemenkum Sulsel Raih Predikat WBBM

Senin, 28 Juli 2025 - 19:13 WITA

Polemik Sampah Pasca Drag Night, Panitia dan DLH Bergerak Bersama

Senin, 28 Juli 2025 - 14:35 WITA

Babinsa 1409-07 TB Paladingan Melayat ke Rumah Duka, Warga Binaan Meninggal Dunia.  

Senin, 28 Juli 2025 - 14:25 WITA

Sampah Menumpuk Usai Drag Night, DLH Bergerak Cepat Bersihkan Lokasi

Berita Terbaru