Breaking News

Miris, diduga Keliru Menetapkan Tersangka, Pedagang Sayur Mencari Keadilan

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Gowa, BeritaQ.com – Daeng Sirua (38) seorang pedagang sayur warga jalan Manggarupi Lr.1, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mencari keadilan pasca dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gowa.

Daeng Sirua ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan kasus pengeroyokan terhadap seorang rentenir yang datang kerumahnya memaki-maki istrinya saat menagih utang.

Padahal menurut Daeng Sirua, dirinya tidak pernah melakukan hal yang disangkakannya sebagai mana yang dimaksud oleh penyidik polres Gowa dalam penetapan tersangka terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana saya dikatakan memukul, menyentuhnya saja tidak” jelas Daeng Sirua Sembari merintih kesakitan karena penyakit usus turun yang dialaminya saat ditemui di rumahnya. Rabu (10/08/22).

Daeng Sirua melanjutkan menceritakan awal mula kejadian yang menimpa ia dan istrinya. Awalnya, ada seorang wanita inisial K, seorang rentenir yang datang kerumahnya untuk menagih utang istrinya. Kedatangan K itu, didampingi oleh dua orang anaknya H dan W menggunakan Bentor.

Baca Juga
Kapolda Sulbar Hadiri Pelantikan Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2022 di SPN Polda Sulsel

“Kemudian, K lansung masuk kerumah lalu memaki maki istri saya dengan sebutan kata kata kotor dan bahas menuduh saya sebagai penipu dan pencuri,” tutur Sirua.

Kemudian, Daeng Sirua meminta agar K supaya tenang, agar tidak terdengar oleh tetangga rumahnya. Akan tetapi K tetap saja memaki-maki dengan kata-kata kotor.

“Sembari K marah marah dengan bahasa kotor, saya lansung tanya, berapa sebenarnya utang istriku, biar saya bayar, supaya masalah ini selesai” tanya dengan keadaan lemas.

Daeng Sirua pun, mengambil uang senilai satu juta rupiah dan memberikan kepada K, sembari meminta catatan utang istrinya dengan niat ingin mengetahui jumlah utang sang istri.

Namun kata Daeng Sirua, K tidak ingin memperlihatkan catatan utang istrinya, hanya mengambil uang satu juta yang ia berikan, lalu meninggalkan rumahnya sembari ribut dengan kata-kata kotor yang dilontarkan hingga seluruh tetangganya mendengarkan.

Baca Juga
Sejumlah Saksi Mata Menilai Satreskrim Polres Gowa Keliru Tetapkan Tersangka

“mendengar K ribut memaki-maki dengan bahasa kotornya itu, istriku lansung menegurnya, dan tiba-tiba anak K lansung menarik rambut istriku dan di situlah terjadi perkelahian antara istri dan anak K” jelas Daeng Sirua.

Sementara itu, sejumlah tetangga Daeng Sirua yang menyaksikan peristiwa itu mengaku jika istri Daeng Sirua atas nama Kasma, dikeroyok 3 orang.

“Saya lihat Istrinya Daeng Sirua itu di keroyok oleh 3 orang yaitu Hasna, Wawan dan termasuk Hj. Kenna” kata KS, tetangga Daeng Sirua.

KS menjelaskan jika antara Kasma dan H posisinya saling tarik rambut, dan posisi W mencekik Kasma dan mendorong kepala Kasma ke tembok rumah warga. Sementara K ikut menarik rambut Kasma.

“Saya sangat berharap ada keadilan disini, ada keadalian untuk saya dan istri saya pak, istriku yang dipukuli, dikeroyok, kami juga yang dimaki-maki, kenapa malah kami jadi yang tersangka, kami korban kasian, kenapa pihak kepolisian tidak begitu adil ungkap semua ini “, tutup Daeng Sirua kepada wartawan, dalam keadaan baring karna sakit parah yang dideritanya.

Baca Juga
Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Kedai Dewi Jl. KH.Agussalim - Sungguminasa

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari pihak Satreskrim Polres Gowa tentang dugaan tersebut.

Berita Terkait

Indeks Kepuasan Masyarakat di Sulsel Terus Meningkat, Dapat Nilai 88,24.
Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung
Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 
Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel
Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.
Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 22:50 WIB

Rapat Koordinasi Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan Peran Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Madrasah.

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 November 2024 - 08:58 WIB

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 November 2024 - 08:16 WIB

Strategi BERAMAL Berorientasi Pada Hasil Dalam Mengelola Investasi Daerah 

Sabtu, 23 November 2024 - 00:05 WIB

Andi Arwin Azis Akhiri Masa Jabatan sebagai Pjs Wali Kota Makassar dengan Senam Bersama dan Apel

Jumat, 22 November 2024 - 23:54 WIB

Dinilai Sanksi Terlalu Ringan,Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Unhas jadi Sorotan Dalam Dialog Publik.

Jumat, 22 November 2024 - 21:53 WIB

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 November 2024 - 21:34 WIB

Orang Tua Tuntut Unhas Ciptakan Rasa Aman Bagi Mahasiswa Dari Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:36 WIB

Kriminal Hukum

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:30 WIB