Breaking News

Radio Player

Loading...

Penyerahan  SK Pengangkatan P3K Guru Formasi Tahun 2021  

Jumat, 24 Juni 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo BeritaQ.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru formasi tahun 2021 bertempat di kantor Bupati Karo pada tanggal 23 Juni 2022. Adapun P3K formasi Tahun  2021 yang menerima  SK sejumlah 427 orang, yang terdiri dari hasil seleksi tahap I sejumlah 188 orang dan tahap II sejumlah 239 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Karo menyampaikan selamat kepada seluruh P3K Guru yang menerima SK, lebih lanjut Bupati Karo juga mengingatkan untuk memenuhi perjanjian kerja yang telah ditandatangani, karena merupakan dasar pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja,  pemberian Tunjangan dan pengembangan kompetensi. Bupati Karo juga menekankan bahwa dampak dari tidak terpenuhinya perjanjian kinerja atau penilaian yang buruk dapat berakibat terhadap pemberian sanksi bahkan sampai dengan pemberhentian karena itu hendaknya dapat memfokuskan tenaga dan pikiran guna kemajuan pendidikan di bumi turang agar benar-benar berjalan secara optimal untuk Mewujudkan Kabupaten Karo yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing.
Dalam acara penyerahan ini turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Staf Ahli Bupati Karo, Para Asisten di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, dan Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karo.

Berita Terkait

Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025
Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas
DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu
Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar
Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 
Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:24 WITA

Dekranasda Kota Makassar Gelar Capacity Building bagi Perajin dalam Makassar Craft Expo 2025

Jumat, 7 November 2025 - 21:39 WITA

Satlantas Polres Bone Gandeng Dinas Pendidikan, Gempur Kecelakaan Pelajar Lewat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Jumat, 7 November 2025 - 21:24 WITA

DPM UNIMEN Sukses Gelar Pemilihan Presiden Mahasiswa ,Terobosan  Baru Internal Organisasi  Kampus Ungu

Jumat, 7 November 2025 - 20:17 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 08:01 WITA

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Kamis, 6 November 2025 - 07:06 WITA

Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM

Berita Terbaru