Makassar, DNID Sulsel – Knalpot brong sejatinya adalah knalpot biasa namun sudah dimodifikasi atau tidak memakai filter suara yang berfungsi sebagai peredam suara sehingga menimbulkan suara berisik dan hal itu sangatlah mengganggu juga meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, AKBP Zulanda selaku Kasat Lantas Polrestabes Makassar menghimbau kepada pengendara kendaraan agar tidak memakai lagi knalpot brong. Rabu (01/02/2023).
AKBP Zulanda saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, knalpot brong sangatlah mengganggu kenyamanan dalam berlalulintas di jalan raya akibat suaranya yang berisik.
“knalpot brong itu dapat meresahkan masyarakat karna itu mengganggu kenyamanan berlalu lintas dan menimbulkan kebisingan pengendara atau masyarakat yang mendengar,”ungkapnya.
Himbauan tersebut disampaikan berdasarkan pada perintah langsung oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto supaya warga kota Makassar tidak diributkan lagi dengan suara besar dari knalpot brong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zulanda menyampaikan, hal tersebut agar warga kota Makassar merasa nyaman, aman, tentram dan damai saat berkendara.
“ini adalah bentuk bagaimana Satlantas Polrestabes Makassar menjaga ketertiban bagi pengendara supaya warga kota Makassar aman, tentram dan Damai saat mengendarai motor atau mobil,” tutup Zulanda.



























