Daily News Indonesia, Sulawesi Selatan – Salat Idul Fitri dipandang sebagai momen kebahagiaan dan syukur umat Muslim setelah menyelesaikan ibadah puasa Ramadan.
Berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal, Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Salat Idul Fitri akan dilaksanakan pada 1 Syawal 1445 H, yang jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Dalam semangat menjaga tradisi yang didasarkan pada Sunnah Nabi Muhammad Saw, Salat Id dilaksanakan di lapangan, bukan di dalam masjid, kecuali jika cuaca buruk menghalangi pelaksanaannya.
Penetapan ini sesuai dengan praktek Rasulullah Saw yang senantiasa melaksanakan Salat Id di lapangan. Beliau biasanya salat di “mushallaa”, sebuah tanah lapang yang terletak sekitar 1000 hasta (200 meter) dari masjid pada masa itu. Rasulullah Saw tidak pernah melaksanakan Salat Id di dalam masjid, kecuali hanya sekali saat hujan turun dengan deras.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ … [رواه البخاري]
“Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa ia berkata: Nabi Muhammad saw selalu keluar pada hari Idul Fitri dan hari Idul Adlha menuju lapangan, lalu hal pertama yang ia lakukan adalah salat …” [HR. al-Bukhari].
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan