Daily News Indonesia, Makassar – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) meminta penyidik Polda Sulsel membongkar siapa ‘rektor’ dan ‘dekan’ yang disebut dalam rekaman pembicaraan kasus dugaan pungli penerimaan CPNS Universitas Negeri Makassar (UNM). Laksus yakin, dari rekaman tersebut, penyidik akan menemukan petunjuk konkret.
“Sebenarnya dari rekaman yang sekarang dipegang penyidik sudah bisa jadi petunjuk awal. Penyidik sisa mencari benang merahnya saja siapa rektor dan dekan yang disebut dalam rekaman itu,” terang Direktur Laksus Muhammad Ansar, kepada PEDOMANMEDIA, Minggu (15/4/2024).
Menurut Ansar, tidak terlalu rumit menemukan sengkarut dalam laksus ini. Pertama kata dia, dari rekaman yang ada, sudah jelas disebut beberapa nama.
Kata Ansar, nama-nama itu diduga merujuk pada orang-orang dalam lingkup civitas UNM. Kedua, dalam rekaman sudah jelas siapa pemberi suap dan siapa penerima.
“Dalam perspektif hukum saya rasa petunjuknya terpenuhi. Ada pemberi, ada penerima. Di sana juga sudah ada pengakuan. Artinya dugaan adanya pungli sangat jelas. Tinggal bagaimana penyidik melakukan pengusutan siapa-siapa yang terlibat di dalamnya dan mengurai peran masing-masing pihak,” papar Ansar.
Ansar berpendapat, untuk membongkar teka-teki siapa rektor dan dekan yang dimaksud dalam rekaman, penyidik tinggal memeriksa nama-nama yang disebut secara verbatik. Dari mereka alur kasus ini pasti akan sampai pada siapa pihak yang paling bertanggung jawab.
“Sebab saya duga ini adalah ‘tradisi’ lama. Ini sudah berlangsung lama. Itu kan jelas dalam rekaman bahwa dari tahun ke tahun ada kenaikan nilai setoran,” jelasnya.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan