Daily News Indonesia, Gowa- Diduga seorang Kanit Polsek di Tompobulu, Gowa Sulawesi Selatan berinisial RL melakukan intimidasi dan meminta uang kepada keluarga korban penikaman .
Anggota Polri itu meminta uang kepada keluarga korban dengan beralih uang itu untuk mengejar para pelaku penikaman terhadap korban bernama Sahrul (18).
Salah satu keluarga korban yang enggan disebut namanya mengaku heran dengan permintaan polisi.
Apalagi polisi menyebut bahwa ada biaya untuk menangkap dua pelaku yang menjadi DPO.
“Kalau di cari itu pelaku pakai biaya dan itu juga butuh waktu lama,” kata pihak keluarga korban itu.
Ya sekedar diketahui bahwa ada enam orang pelaku penganiayaan tersebut. Empat orang sudah ditahan dan dua orang lain masih DPO.
“Keluarga saya dipaksakan damai oleh oknum kanit, sehingga para pelaku penikaman bisa bebas usai damai,” bebernya.
Bahkan oknum Kanit sempat mengungkapkan kepada keluarga korban bahwa berkasnya ketika di limpahkan bakal di kembalikan lagi oleh Kejaksaan karena empat pelaku diamankan dan ada dua pelaku lainnya DPO memiliki berkas tersendiri, jadi saat ini masih ngumpul bukti-bukti.
“Namun Kalau mau damai bilang biar kita tidak susah lagi urus cari ini dua pelaku yang kabur dan sementara pencarian, karena bukan di sulawesi selatan,” tambah keluarga korban.
Terpisah Kapolsek Tompobulu Gowa Sainuddin menegaskan bahwa dirinya akan mengecek info anggotanya tersebut.
“Saya mengecek anggota dulu, karena tidak ada info ke saya,” jelas nya.
Sementara itu, oknum Kanit Polsek Tompobulu RL membantah terkait adanya uang yang diminta kepada keluarga korban.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : KA/RS
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Keluarga Korban Penikaman