Beredar Rekaman Oknum Polisi di Gowa Diduga Butuh Biaya Pengejaran Pelaku DPO

Daily News Indonesia, Gowa- Diduga seorang Kanit Polsek di Tompobulu, Gowa Sulawesi Selatan berinisial RL melakukan intimidasi dan meminta uang kepada keluarga korban penikaman .

Anggota Polri itu meminta uang kepada keluarga korban dengan beralih uang itu untuk mengejar para pelaku penikaman terhadap korban bernama Sahrul (18).

Salah satu keluarga korban yang enggan disebut namanya mengaku heran dengan permintaan polisi.

Apalagi polisi menyebut bahwa ada biaya untuk menangkap dua pelaku yang menjadi DPO.

“Kalau di cari itu pelaku pakai biaya dan itu juga butuh waktu lama,” kata pihak keluarga korban itu.

Ya sekedar diketahui bahwa ada enam orang pelaku penganiayaan tersebut. Empat orang sudah ditahan dan dua orang lain masih DPO.

“Keluarga saya dipaksakan damai oleh oknum kanit, sehingga para pelaku penikaman bisa bebas usai damai,” bebernya.

Bahkan oknum Kanit sempat mengungkapkan kepada keluarga korban bahwa berkasnya ketika di limpahkan bakal di kembalikan lagi oleh Kejaksaan karena empat pelaku diamankan dan ada dua pelaku lainnya DPO memiliki berkas tersendiri, jadi saat ini masih ngumpul bukti-bukti.

“Namun Kalau mau damai bilang biar kita tidak susah lagi urus cari ini dua pelaku yang kabur dan sementara pencarian, karena bukan di sulawesi selatan,” tambah keluarga korban.

Terpisah Kapolsek Tompobulu Gowa Sainuddin menegaskan bahwa dirinya akan mengecek info anggotanya tersebut.

“Saya mengecek anggota dulu, karena tidak ada info ke saya,” jelas nya.

Sementara itu, oknum Kanit Polsek Tompobulu RL membantah terkait adanya uang yang diminta kepada keluarga korban.

“Saya hanya bilang ke keluarga korban kalau pelaku butuh waktu pengejaran karena saya ketahui informasi keberadaan pelaku ada di sulawesi Tengah,” ucap Kanit Tompobulu.

Simpan Gambar:

Kamis, 18 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: KA/RS

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Keluarga Korban Penikaman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 1,055 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru