Breaking News

Radio Player

Loading...

Reskrim Polsek Panakkukang Amankan Penjual Miras di Sukaria

Rabu, 5 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Makassar – Polsek Panakkukang , Satu orang diamankan oleh Polsek Panakkukang atas dugaan pelanggaran Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan penjualan atau pengedaran Minuman beralkohol. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial H , berusia 52 tahun.

Peristiwa ini bermula pada Hari Senin, tanggal 03 Juni 2024, sekitar pukul 17.40 WITA, ketika anggota Polsek Panakkukang menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan minuman keras di Jl. Sukaria 4 Kel. Tamamaung Kec. Panakkukang Kota makassar .

Setelah menerima laporan tersebut, Anggota Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Sangkala S.H , di dampingi Panit 1 Reskrim Ipda Munawir Amri,S.H dan Panit 2 Reskrim Ipda Arman Rahim S.E mengamankan penjual Miras jenis Ballo dan barang bukti yang di amankan 10 liter miras jenis ballo tanpa izin.

ads

Iptu Sangkala Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan upaya Polsek Panakkukang dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah memberikan laporan terkait penjualan miras ilegal ini,Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum semacam ini,” ujar Iptu Sangkala.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polsek Panakukang

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA