Dnid.co.id -Makassar -Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan penjualan lahan yang ditempati Masjid Fatimah Umar ,yang terletak di Jalan Kompleks BTN Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Di pagar masjid terpampang spanduk bertuliskan “DIJUAL” lengkap dengan nomor telepon kontak.
Hal ini menimbulkan kontroversi
memicu perbincangan publik hingga viral di media sosial.karena tanah tempat masjid ini berdiri dikabarkan sudah diwakafkan oleh orang tua si penjual.
“Sudah saya lihat berita postingannya ini mau di jual Rp3,5 miliar sama anak pemilik tanah yang jelas-jelas sudah diwakafkan sama orangtuanya,” tulis seorang warganet.
Hilda Rahman, yang disebut sebagai pemilik tanah, menjadi sorotan setelah foto spanduk tersebut viral di media sosial, tepatnya di akun Facebook milik Andi Muhammad Nur Syahid pada Minggu (14/7/2024) malam.
Andi menuliskan cerita panjang tentang masalah Masjid dijual yang kemudian menarik perhatian banyak orang.
Menurut informasi yang beredar, masjid ini bukan hanya tempat ibadah biasa, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan bagi warga sekitar.
Masjid Fatimah Umar sering digunakan untuk berbagai acara besar umat Islam, termasuk kajian keagamaan, pembacaan Al-Qur’an, dan kegiatan remaja masjid. Kehadiran masjid ini sangat penting bagi komunitas setempat.
Elly Oschar, mantan ketua Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan, juga mengomentari isu ini dengan penuh keprihatinan.
Ia bahkan mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar, yang menunjukkan betapa seriusnya dampak dari berita ini di kalangan masyarakat.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi