Heboh, viral Mesjid di Makassar Dijual.

Dnid.co.id -Makassar -Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan penjualan lahan yang ditempati Masjid Fatimah Umar ,yang terletak di Jalan Kompleks BTN Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Di pagar masjid terpampang spanduk bertuliskan “DIJUAL” lengkap dengan nomor telepon kontak.

Hal ini menimbulkan kontroversi
memicu perbincangan publik hingga viral di media sosial.karena tanah tempat masjid ini berdiri dikabarkan sudah diwakafkan oleh orang tua si penjual.

“Sudah saya lihat berita postingannya ini mau di jual Rp3,5 miliar sama anak pemilik tanah yang jelas-jelas sudah diwakafkan sama orangtuanya,” tulis seorang warganet.

Hilda Rahman, yang disebut sebagai pemilik tanah, menjadi sorotan setelah foto spanduk tersebut viral di media sosial, tepatnya di akun Facebook milik Andi Muhammad Nur Syahid pada Minggu (14/7/2024) malam.

Andi menuliskan cerita panjang tentang masalah Masjid dijual yang kemudian menarik perhatian banyak orang.

Menurut informasi yang beredar, masjid ini bukan hanya tempat ibadah biasa, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan bagi warga sekitar.

Masjid Fatimah Umar sering digunakan untuk berbagai acara besar umat Islam, termasuk kajian keagamaan, pembacaan Al-Qur’an, dan kegiatan remaja masjid. Kehadiran masjid ini sangat penting bagi komunitas setempat.

Elly Oschar, mantan ketua Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan, juga mengomentari isu ini dengan penuh keprihatinan.

Ia bahkan mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar, yang menunjukkan betapa seriusnya dampak dari berita ini di kalangan masyarakat.

Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, berbagai pihak telah mencoba melakukan diplomasi dan diskusi dengan imam dan pengurus masjid.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan. Kini, masyarakat berharap dana wakaf dari umat dapat menjadi solusi untuk mempertahankan masjid tersebut.

Penjualan masjid ini menimbulkan rasa malu bagi banyak warga Makassar, yang terkenal dengan prinsip siri’ napacce, atau menjaga kehormatan dan solidaritas.

Mereka merasa bahwa menjual masjid adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai ini.

Masjid Fatimah Umar sendiri memiliki sejarah penting dalam komunitas masyarakat setempat.

Penelitian yang dilakukan oleh Muhammad Irwansyah pada tahun 2023 mengungkapkan bahwa kajian yang diadakan di masjid ini memberikan dampak positif bagi kehidupan remaja masjid.

Penelitian ini diterbitkan di repositori Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, menunjukkan betapa berartinya masjid ini bagi pendidikan dan pengembangan spiritual masyarakat setempat.

Sementara itu, warganet terus menyuarakan keprihatinan mereka di media sosial. Banyak yang berharap ada jalan keluar agar masjid Fatimah Umar bisa tetap berdiri dan berfungsi sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan keagamaan.

Simpan Gambar:

Senin, 15 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ciptakan Generasi Cinta Qurani,Gowa Berhasil Capai Target Lima Besar MTQ XXXIV Tingkat Sulsel
328 Jemaah Haji Bantaeng Siap Berangkat 19 Mei, Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun
Wabup Bantaeng Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah
Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-34 Sulsel di Maros, Ali Yafid Tekankan Integritas Tanpa Intervensi
Resmikan PUSBINTAKWA, Bupati Bantaeng Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Pendidikan Politik Pemula
Tablig Akbar di Bajeng, Wabup Gowa Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Warga
Komitmen Tekan Buta Huruf Al-Qur’an, Pemkab Gowa Dorong ICATT Jadi Mitra Strategis
Menag: Pentingnya Menjaga Nilai Ramadan Setelah Idulfitri
Berita ini 508 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:38 WITA

Ciptakan Generasi Cinta Qurani,Gowa Berhasil Capai Target Lima Besar MTQ XXXIV Tingkat Sulsel

Selasa, 14 April 2026 - 15:14 WITA

328 Jemaah Haji Bantaeng Siap Berangkat 19 Mei, Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun

Minggu, 12 April 2026 - 15:14 WITA

Wabup Bantaeng Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Sportivitas dan Jaga Nama Baik Daerah

Minggu, 12 April 2026 - 13:32 WITA

Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-34 Sulsel di Maros, Ali Yafid Tekankan Integritas Tanpa Intervensi

Kamis, 9 April 2026 - 20:45 WITA

Resmikan PUSBINTAKWA, Bupati Bantaeng Perkuat Pembinaan Keagamaan dan Pendidikan Politik Pemula

Senin, 30 Maret 2026 - 18:02 WITA

Tablig Akbar di Bajeng, Wabup Gowa Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Warga

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:53 WITA

Komitmen Tekan Buta Huruf Al-Qur’an, Pemkab Gowa Dorong ICATT Jadi Mitra Strategis

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:24 WITA

Menag: Pentingnya Menjaga Nilai Ramadan Setelah Idulfitri

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA