Dnid.co.id – Makassar – Forum Pemuda Pemerhati Pesisir (FPPP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan kecewa dengan kinerja camat Kepulauan Sangkarrang. Pasalnya, camat yang bersangkutan jarang berkantor di kantor Camat yang berada di pulau Barrang lompo, padahal kantor tersebut telah dibangun dengan Anggaran sebesar sekitar Rp. 3 Miliar Rupiah.
Saat ditemui wartawan, Sekertaris Umum FPPP Kota Makassar , Budi, mengaku sangat kecewa kepada pemerintah Kecamatan Sangkarrang. Selain karena jarang berkantor, juga jarang mengunjungi masyarakat di pulau tersebut.
“Jadi begini, kami baru saja dapat laporan dari salah satu anggota kami, yang kebetulan berasal dari Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, ia mengeluhkan jarangnya Camat berkantor dan jarang mengunjungi apalagi turun langsung ke masyarakat disana, justru lebih banyak berada di Kota Makassar, kantor perwakilan,” Ungkapnya di salah satu warkop bilangan jalan boulevard,kota Makassar,Sabtu (20/07/2024).

Menurut informasi yang didapatkan pihak FPPP Kota Makassar , Camat Kepulauan Sangkarrang jarang berkantor karena adanya rumah singgah di Jalan Faisal, Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terlepas juga adanya rumah singgah yang jauh dari wilayah pelabuhan yakni di kompleks Jalan Faisal, yang tiap tahun digelontorkan anggaran sewa dan menurut kami sangat tidak efisien sebagai kantor pembantu adminstrasi kepedudukan bagi warga Sangkarrang yang ada di Makassar,” lanjutnya.
“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) juga turun memeriksa atas segala fasilitas perkantoran, termasuk anggaran makan dan minum, BBM, dan lainnya, apakah sudah sesuai peruntukannya, harusnya itu digunakan dan dipakai di kantor kecamatan Kepulauan Sangkarrang, bukan di rumah singgah,” Pungkasnya.
Maka dari itu, Forum Pemuda Pemerhati Pesisir (FPPP) Kota Makassar, menyatakan sikap, menolak adanya Kantor Perwakilan Kepulauan Sangkarrang di Jalan RS. Faisal, Makassar.
Berikut Isi pernyataan sikap yang disampaikan kepada redaksi:
1. Dengan tegas menolak Kantor Perwakilan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang yang beralamat di jalan RS. Faisal yang berkedok Rumah Singgah.
2. Dengan tegas mengecam berbagai pihak yang selalu membangun opini bahwa Kantor Perwakilan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang yang beralamat di RS. Faisal sebagai Rumah Singgah.
3. Meminta kepada Camat Kepulauan Sangkarrang Andi Asdhar untuk dapat berkantor dan memaksimalkan Kantor Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, yang pembangunannya menelan anggaran Rp. 3.022.126.000,- (sumber LPSE Makassar) di Pulau Barrang Lompo.
4. Meminta kepada Walikota Makassar untuk dapat bertindak tegas, dan mencopot Camat Kepulauan Sangkarrang dari Jabatannya, karena dengan adanya kantor perwakilan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang yang beralamat di jalan RS. Faisal Karena tidak sesuai dengan nawacita pembentukan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat kepulauan.
5. Mendesak APH untuk memeriksa Fasilitas kecamatan yang tidak sesuai peruntukannya, contoh anggaran makan minum pegawai yang harusnya dipakai dan dipergunakan di kantor kecamatan, kini diduga dialihkan sebagian ke Rumah Singgah, termasuk Alat-Alat Perkantoran yang ada disana, serta fasilitas lainnya.
Editor : Redaksi