Maraknya Aplikasi Judi Online, Menkominfo Tegaskan Judol Bisa Sengsarakan Masyarakat

Jakarta.Dnid.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., menegaskan, praktik judi online (judol) menyengsarakan masyarakat. Penegasan itu disampaikan karena fenomena judol yang marak dimainkan masyarakat, dianggap sebagai jalan keluar dari kemiskinan.

Dalam keterangannya ia mengatakan bahwa sejatinya, praktik judol hanya akan membuat para bandar dan oknum yang terlibat semakin kaya.

“Yang menganggap perjudian online merupakan jalan keluar dari kemiskinan, anggapan tersebut jelas salah, justru masuk ke kantong para operator judi online. Masyarakat yang terjerat judi online terlilit utang bahkan kehilangan seluruh hartanya,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (4/10/24).

Untuk itu masyarakat diminta agar mengakhiri keikutsertaan bermain judol. Sebab selain memberikan dampak ekonomi masyarakat yang semakin sulit, rupanya judol juga memberikan dampak psikologi yang terganggu.

Dampak psikologi itu tidak hanya dialami oleh para pemain judol. Namun ia menjelaskan, bahwa dampak itu juga dialami orang-orang yang terdekat pemain judi online.

“Hingga saat ini, sudah terdapat lebih dari 10 kasus bunuh diri karena judi online. Ratusan ribu anak-anak kecanduan judi online. Bahkan menyebabkan ribuan kasus perceraian terjadi,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Jumat, 4 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi AP

Editor: M Akbar

Sumber Berita: KOMINFO JAKARTA

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Penjaga Pondok Nekat Mencuri, Polisi Ungkap Setelah Penyelidikan Intensif Panjang
Pencurian Motor Terungkap Cepat, Pelaku Gadai Hasil Curian Demi Membeli Sabu
Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya
Tim Ulat Bulu Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Tempilang
Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur
Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot
Oknum Pegawai BBWS Pompengan Jeneberang Diduga Sebar Data Pribadi, Nama Astekindo Terseret
Jaringan Narkoba Pangkalpinang Digulung, Pelaku Tak Berkutik
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:48 WITA

Penjaga Pondok Nekat Mencuri, Polisi Ungkap Setelah Penyelidikan Intensif Panjang

Kamis, 23 April 2026 - 15:34 WITA

Pencurian Motor Terungkap Cepat, Pelaku Gadai Hasil Curian Demi Membeli Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 12:18 WITA

Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WITA

Tim Ulat Bulu Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Tempilang

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WITA

Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur

Rabu, 22 April 2026 - 13:05 WITA

Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WITA

Oknum Pegawai BBWS Pompengan Jeneberang Diduga Sebar Data Pribadi, Nama Astekindo Terseret

Rabu, 22 April 2026 - 10:07 WITA

Jaringan Narkoba Pangkalpinang Digulung, Pelaku Tak Berkutik

Berita Terbaru