Breaking News

Radio Player

Loading...

Menteri AHY Berhasil Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah Dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun

Jumat, 18 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Dnid.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap dua kasus mafia tanah dengan potensi kerugian negara dan masyarakat lebih dari Rp3,6 triliun di Jawa Barat.

“Alhamdulillah di penghujung masa pengabdian ini bisa bukan hanya terungkap, tapi juga bisa benar-benar dijelaskan kepada publik bahwa kasus mafia tanah di Bandung khususnya Dago Elos, bisa kita selesaikan,” ujar Menteri AHY, Jumat (18/10/24).

Menteri AHY menerangkan bahwa tindak pidana pertanahan pertama dilakukan oleh seorang tersangka yang terjadi di wilayah Pacet, Kabupaten Bandung dengan modus operandi pemalsuan surat, dan penggelapan jasa pengurusan perizinan pembangunan perumahan.

ads

“Lokasi objek bidang tanah yang menjadi permasalahan ini akan dibangun perumahan sebanyak kurang lebih 264 unit untuk kasus pertama ini dengan kerugian Rp51 miliar,” terang Menteri AHY.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk kasus kedua dilakukan oleh dua orang tersangka di wilayah Dago Elos, Kota Bandung dengan modus operandi yang digunakan, yaitu dengan memalsukan suatu akta otentik.

Adapun orang tersangka tersebut telah divonis penjara 3,5 tahun. Mereka yakni Muller bersaudara dengan nilai kerugian mencapai Rp3,6 triliun.

“Yang ini terus menjadi perhatian luas apa yang diperjuangkan masyarakat kawasan Dago Elos, Kota Bandung. Ini bahkan sejak (tahun) 2016, yang terdampak 2.000 orang, ada 360 sekian kepala keluarga yang mereka berharap keadilan,” ungkap Menteri AHY.

Selain itu, AHY mengatakan terdapat 98 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi pada 2024. Dari 98 kasus yang sedang berproses, 43nya sudah memasuki penetapan tersangka, baik P19 (berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi) maupun P21 (berkas perkara telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum).

Adapun khusus yang masuk tahap P21, kata AHY, terdapat 55 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi dengan jumlah tersangka 165 orang.

“Luas objek tanah lebih dari 488 hektar dan potensi nilai kerugian ini lebih dari Rp41 triliun. Total nilai kerugian tersebut meningkat cukup signifikan setelah tiga hari yang lalu kami melakukan pengungkapan tindak pidana pertanahan di Bekasi,” tutup Menteri AHY.

Penulis : Andi.P

Editor : M.Akbar

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Gowa Dituding Tutup Mata, Terungkap Jaringan TPPO di Balik Kasus Sopir Travel Diperas
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Personel Satbrimob Polda Sulsel
Kurang 24 Jam, Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Curanmor
Heboh! Tiga Oknum TNI dan Satu Oknum Polwan Diduga Peras Sopir Travel Puluhan Juta Di Gowa
Polrestabes Makassar Musnahkan 20 Kg Narkotika Berbagai Jenis Senilai Rp16, 2 Miliar
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Maraknya Tambang Ilegal Resahkan Warga, Aktivis: Soroti Kinerja Polres Jeneponto
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Cakung
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:32 WITA

Sat Reskrim Polres Gowa Dituding Tutup Mata, Terungkap Jaringan TPPO di Balik Kasus Sopir Travel Diperas

Rabu, 12 November 2025 - 02:54 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Bersama Personel Satbrimob Polda Sulsel

Selasa, 11 November 2025 - 22:11 WITA

Kurang 24 Jam, Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Curanmor

Selasa, 11 November 2025 - 13:19 WITA

Heboh! Tiga Oknum TNI dan Satu Oknum Polwan Diduga Peras Sopir Travel Puluhan Juta Di Gowa

Selasa, 11 November 2025 - 06:15 WITA

Polrestabes Makassar Musnahkan 20 Kg Narkotika Berbagai Jenis Senilai Rp16, 2 Miliar

Selasa, 11 November 2025 - 03:39 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

Selasa, 11 November 2025 - 00:11 WITA

Maraknya Tambang Ilegal Resahkan Warga, Aktivis: Soroti Kinerja Polres Jeneponto

Senin, 10 November 2025 - 21:17 WITA

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Cakung

Berita Terbaru