Makassar,DNID.co.id – Personil Polsek Biringkanaya melakukan pemantauan kegiatan masyarakat di Wilayah Hukumnya,Khususnya di pusat penjualan ayam jago di jalan perintis kemerdekaan depan SD Inpres Daya 1 kelurahan Daya,Kecamatan Biringkanaya,Kota Makassar,Minggu (3/11/2024)
Dalam kegiatan tersebut,Personil Polsek menertibkan dan menghimbau para pedagang ayam agar tidak melakukan adu ayam di pinggir jalan raya.
Personil Polsek Biringkanaya dipimpin langsung Kapolsek Kompol Nico Ericson R, S.I.K saat melakukan pengamanan. Kompol Nico menyebut jika masih ada yang melakukan maka akan ditindak tegas.
“Apabila masih ada yang tidak mengindahkan himbauan ini saya akan mengamankan dan membawa ke maekas Polsek Biringkanaya untuk diproses,“tegas Kompol Nico Ericson.
Sementara,Aiptu Nur Alim Bhabinkamtibmas Daya saat di konfirmasi menuturkan,bahwa setiap hari Minggu kegiatan penjualan ayam di Jalan Perintis kemerdekaan tepatnya di depan SD Inpres Daya 1 ramai pedagang ayam berjualan sehingga meganggu arus lalu lintas.
Disamping itu,para pedagang ayam sering lakukan adu ketangkasan ayam sebelum ayamnya di beli oleh konsumen.
“Mereka menggunakan badan jalan sebagai arena adu ketangkasan ayam sehingga terjadi perlambatan arus lalu lintas,” ujarnya.
Lanjut kata dia, himbauan kepada para pedagang selalu dilakukannya, namun ketika petugas tidak ada para pedagang dan pembeli kembali menggunakan badan jalan yang menyebabkan perlambatan arus lalu lintas.
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan