Breaking News

Radio Player

Loading...

Presiden Prabowo Tandatangani PP Penghapusan Utang untuk 1 Juta Pelaku UMKM Pertanian, Perikanan, dan Kelautan

Rabu, 6 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta,DNID.co.id – Sebanyak satu juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bidang pertanian, peternakan, dan perikanan di seluruh Indonesia, khususnya yang memiliki kredit macet di bank pemerintah, telah terbebas dari tagihan dan bisa bernapas lega. Presiden Prabowo menghapus utang macet kepada UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Penghapusan utang itu ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya, oleh Presiden Prabowo Subianto, Selasa sore (5/11/2024) di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta

Presiden Prabowo menandatangani PP tersebut di hadapan perwakilan petani, nelayan dan UMKM serta para menteri yang hadir, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

ads

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, langkah tersebut sebagai simbol dan wujud keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada pelaku UMKM.
Menteri UMKM menjelaskan, utang macet yang dihapus maksimal Rp 500 juta untuk badan usaha, dan Rp 300 juta untuk perorangan.
Para pelaku UMKM yang mendapat keringanan ini, lanjut Maman, hanya mereka yang terkena masalah, mulai dari pengaruh Covid-19, bencana alam, dan gempa bumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, ini tidak semua pelaku UMKM kita hapuskan utang-utangnya. Hanya yang betul-betul tidak bisa tertolong lagi. Artinya, bagi pelaku UMKM lainnya yang memiliki dan dinilai bank Himbara memiliki kekuatan untuk terus jalan, ya tidak diberikan,” papar Maman.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan akan menandatangani beleid yang menghapus utang macet kepada UMKM petani dan nelayan.

“Saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024, tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Utang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan serta UMKM Lainnya,” ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Selasa sore.

Presiden menuturkan, kebijakan ini mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.
Presiden berharap, penghapusan utang macet dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka,” ucap Presiden Prabowo.

Ia pun berharap, para petani dan nelayan itu dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.
Namun hal-hal teknis terkait persyaratan yang harus dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.

“Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” lanjut Presiden Prabowo.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menandatangani tiga berkas PP yang terbagi atas bidang perikanan dan kelautan, bidang pertanian, perkebunan dan peternakan, serta bidang UMKM.
Usai penandatanganan PP, dilanjutkan dengan prosesi penyerahan dokumen secara simbolis kepada sejumlah kelompok tani dan nelayan, di antaranya Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)

Simpan Gambar:

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan
Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:58 WITA

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:49 WITA

Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA