Luwu Utara,DNID.co.id – Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan Keuskupan Agung Makassar (KAMS) melaksanakan kegiatan Pembinaan Keluarga Katolik dan Pasutri Katolik di Paroki Siti Maryam Saluampak dengan mengambil tema “Mengatasi Krisis Perkawinan Katolik dengan Pendekatan Hukum Kanonik” ini dihadiri oleh 120 orang peserta.
Dalam laporan kegiatan yang disampaikan Penyuluh Agama Katolik dari Bimas Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Paulus Palondong pada media ini, Minggu 17 November 2024 mengatakan bahwa, keluarga merupakan institusi terkecil baik di Gereja maupun masyarakat.
“Nah, keluarga berperan membangun iman dan nilai nilai universal”, lanjutnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Paroki Siti Maryam Saluampak, Sabtu 16 November 2024 kemarin, ini dibuka secara langsung Pastor Paroki Siti Maryam Saluampak RP Mathias Tobias Farneubun, MSC didampingi oleh Koordinator Bidang Keluarga Paroki dan Jajaran Penyuluh Agama Katolik.
Pastor Paroki Siti Maryam Saluampak memberikan apresiasi atas peran Koordinator Bidang Keluarga Katolik, Sebastian Rante dan Seksi Keluarga.
Sementara itu pemateri dari Keuskupan Agung Makassar dari Tribunal KAMS, Pastor I Made Markus Suma dalam mengatasi krisis perkawinan Katolik dengan pendekatan hukum kanonik dengan tujuan Keluarga Katolik yang sedang berada situasi khusus serta peserta kursus persiapan perkawinan dengan tujuan membahagiakan, mensejahterakan suami istri dan pendidikan iman Katolik.
Perkawinan Katolik, terangnya, tetap bertahan dengan sifat monogami.” Satu pasangan untuk hidup selamanya, kecuali maut yang memisahkan keduanya,” terang Pastor Made.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Penulis : Yustus
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan