Breaking News

Radio Player

Loading...

Jelang Akhir Tugas DPRD Makassar Sahkan Empat Rancangan Peraturan Daerah

Jumat, 6 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Jelang akhir masa tugas, DPRD Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Perda), Jumat (6/9/2024).

Masa tugas anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024 segera berakhir 9 September. Anggota dewan terpilih periode 2024-2029 akan di lantik pada 9 September.

Di akhir masa jabatannya, DPRD bersama Pemkot Makassar masih sempat sahkan empat Ranperda dapam Rapat Paripurna di Ruang Rapat.

ads

Keempat Ranperda itu adalah, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043. Kemudian, Ranperda Pengelolaan Limbah B3, Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro. Serta, Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan empat Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) di tandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto yang mewakili pemerintah kota dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.

Pengesahan empat Ranperda ini menjadi moment paripurna terakhir anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024. Sebanyak 37 Perda telah di sahkan dan di setujui bersama dengan Pemkot Makassar selama lima tahun.

Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum perpisahan bagi seluruh anggota dewan yang diketuai Rudianto Lallo bersama Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto dan seluruh jajaran pemerintah kota.

Lima tahun bersama membangun Kota Makassar bukanlah waktu yang singkat. Kolaborasi yang di bangun oleh keduanya membuat Kota Makassar terus tumbuh dan berkembang pesat.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang selama ini di tunjukkan oleh seluruh anggota dewan. Di dalam membangun Makassar, begitu banyak kritik dan saran yang di berikan untuk Makassar dua kali tambah baik.

“Makassar hari ini sangat di segani di nasional dan sangat di perhitungkan di dunia. Itu di karenakan pemerintahan yang berjalan dengan sangat baik. Pemerintahan itu adalah Pemerintah Kota dan DPRD Makassar,” kata Danny Pomanto di hadapan seluruh anggota dewan.

Kepada anggota dewan yang mengakhiri masa jabatannya, Danny Pomanto juga mengucapkan terima kasih.

“Tentunya ini bukanlah akhir dari sebuah hidup. Tapi justru awal bagi kehidupan yang baru,” ucap Danny Pomanto memberikan salam perpisahan.

Sementara bagi anggota dewan yang masih di beri amanah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun di tingkat DPR-RI. Merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang cukup besar untuk kembali memberi pengabdian yang dua kali tambah baik.

“Tentunya ini adalah amanah yang sangat berat karena mengulangi sesuatu apalagi yang dua kali tambah itu juga tidak mudah. Maka izinkan saya menyampaikan kepada teman-teman yang masih duduk selamat menunaikan sebuah amanah yang baru,” tuturnya. (*)

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih 
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers
Dalam Rangka HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama Kodim 0502/Ju Gelar Anjangsana dan Do’a Bersama
Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan
Warga Keluhkan Samsat Makassar 1: Layanan Ribet, Tanpa Nomor Antrean dan Fasilitas Minim
Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Hadapi Potensi Bencana di Wilayahnya
Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar, Pilar: Lingkungan Sehat Dimulai dari Rumah 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:02 WITA

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih 

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Selasa, 4 November 2025 - 19:57 WITA

KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers

Selasa, 4 November 2025 - 13:41 WITA

Dalam Rangka HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama Kodim 0502/Ju Gelar Anjangsana dan Do’a Bersama

Sabtu, 1 November 2025 - 23:41 WITA

Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan

Sabtu, 1 November 2025 - 14:27 WITA

Warga Keluhkan Samsat Makassar 1: Layanan Ribet, Tanpa Nomor Antrean dan Fasilitas Minim

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42 WITA

Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Hadapi Potensi Bencana di Wilayahnya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:47 WITA

Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar, Pilar: Lingkungan Sehat Dimulai dari Rumah 

Berita Terbaru