Breaking News

Radio Player

Loading...

Miris Oknum Polisi Aniaya Ibunya Hingga Tewas, Begini Tindakan Propam Polda Metro

Rabu, 4 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian-Bogor,Dnid.co.id-Propam Polda Metro Jaya lakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum anggota berpangkat Aipda bernama Nikson Pangaribuan, yang memukul ibunya menggunakan tabung gas 3 kilogram hingga tewas.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bambang Satriawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” ungkap Kombes Pol. Bambang Satriawan, Senin (2/12/24).

ads

Kombes Pol. Bambang Satriawan juga belum menyampaikan lebih jauh terkait proses penanganan dalam kasus tersebut, dan hanya menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan untuk selanjutnya data-data terkait dugaan pelanggaran kode etik itu akan disampaikan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Bogor tengah mendalami kasus kematian seorang ibu berinisial H akibat dipukul oleh anaknya berinisial N, yang merupakan oknum anggota kepolisian.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa ini terjadi di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Korban tewas setelah dipukul N alias Ucok menggunakan tabung gas 3 kilogram.

“Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga,” ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (2/12/2024).

AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa, pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara tuntas perihal tindak pidananya.

Sementara untuk kode etik ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya, karena pelaku merupakan anggota salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan.

Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya, kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” tutupnya.

Penulis : Alfiano

Editor : Andi.P

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru