Breaking News

Radio Player

Loading...

Miris Oknum Polisi Aniaya Ibunya Hingga Tewas, Begini Tindakan Propam Polda Metro

Rabu, 4 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian-Bogor,Dnid.co.id-Propam Polda Metro Jaya lakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum anggota berpangkat Aipda bernama Nikson Pangaribuan, yang memukul ibunya menggunakan tabung gas 3 kilogram hingga tewas.

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bambang Satriawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terkait perkara tersebut.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” ungkap Kombes Pol. Bambang Satriawan, Senin (2/12/24).

ads

Kombes Pol. Bambang Satriawan juga belum menyampaikan lebih jauh terkait proses penanganan dalam kasus tersebut, dan hanya menyampaikan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan untuk selanjutnya data-data terkait dugaan pelanggaran kode etik itu akan disampaikan melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Bogor tengah mendalami kasus kematian seorang ibu berinisial H akibat dipukul oleh anaknya berinisial N, yang merupakan oknum anggota kepolisian.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa ini terjadi di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Korban tewas setelah dipukul N alias Ucok menggunakan tabung gas 3 kilogram.

“Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga,” ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (2/12/2024).

AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa, pihaknya akan mengusut kasus tersebut secara tuntas perihal tindak pidananya.

Sementara untuk kode etik ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya, karena pelaku merupakan anggota salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan.

Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya, kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Alfiano

Editor : Andi.P

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA