Breaking News

Radio Player

Loading...

Residivis Curat Kembali Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

Minggu, 8 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Tak kapok pernah dipenjara di tahun 2023 lalu, AH alias Ambar (35) kembali harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, pria warga asal Air Itam Pangkalpinang ini diciduk gegara mencuri handphone.

“Benar, pelaku merupakan residivis curat tahun 2023. Ia kembali ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Selasa dini hari di Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Minggu (8/12/24).

Fauzan menerangkan, peristiwa pencurian sendiri terjadi di Jalan Pulau Pelepas Kelurahan Air Itam Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

ads

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada saat korban sedang tidur bersama temannya disebuah pondok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya ini terjadi pada saat pelaku pulang dari membeli miras. Pelaku yang kebetulan melintas di TKP melihat korban bersama temannya sedang tidur disebuah pondok,”ujar Fauzan.

Melihat korban tertidur pulas, pelaku kemudian langsung mengambil 1 unit Handphone serta 1 buah Helm dan langsung melarikan diri.

“Kejadian ini baru diketahui setelah korban terbangun dan tersadar handphone dan helmnya hilang. Atas kejadian inilah, korban melapor ke Polisi,”terangnya.

Fauzan menuturkan barang curian berupa handphone dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan harga 500 ribu rupiah. Uang hasil penjualan curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Lebih lanjut, aksi pencurian pelaku juga dilakukan di dua TKP yang ada di Kelurahan Air Itam dengan hasil barang curian yakni besi tutup tanki komunal septic tank, 1 unit TV LCD, 1 unit AC Portable dan 3 buah Tabung Gas LPG ukuran 3 Kg dan 5 Kg.

“Pelaku saat ini sudah kita amankan bersama barang buktinya untuk selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini
Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 November 2025 - 05:55 WITA

Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WITA

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA