Meski Akan Menindak Tegas Oknum Pelaku Peredaran Uang palsu, Mahasiswa UINAM Tetap Pertanyakan Kinerja Rektor Hamdan

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, turut hadir dalam konferensi pers terkait dugaan produksi uang palsu yang melibatkan Kepala Perpustakaan dan pegawai UIN Alauddin, Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Ditemani oleh jajaran Wakil Rektor dan Kepala Biro UIN Alauddin, Prof Hamdan mengaku geram atas tindakan yang dilakukan anak buah.

“Saya malu, saya terdampar. Setengah mati kami membangun reputasi kampus dengan sekejap dihancurkan,” geramnya.

Prof Hamdan selaku rektor akan menindak tegas pelaku yang telah mencoreng nama baik UIN Alauddin Makassar dengan memberhentikan secara tidak hormat.

Menanggapi pernyataan tegas Prof Hamdan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Gowa, mahasiswa UIN Alauddin Makassar tetap mempertanyakan tanggung jawab Prof Hamdan atas produksi uang palsu di lingkungan kampus.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar, Muh Dani. Menurutnya, Prof Hamdan selaku rektor harusnya bertanggung jawab penuh atas segala kejadian yang terjadi di lingkungan kampus.

“Saya justru mempertanyakan kinerja rektor dalam fungsi kontrol di lingkungan kampus. Rektor mestinya bertanggung jawab penuh atas semua kejadian yang terjadi di bawah kepemimpinannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muh Dani menyoroti penambahan personil keamanan kampus yang seharusnya mampu mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

“Penambahan personil keamanan yang telah dilaksanakan dalam waktu belakangan ini mestinya mampu mengamankan dan mencegah kejadian seperti ini, namun dalam faktanya penambahan personil ini tidak berpengaruh terhadap pengamanan,”tuturnya.

Terpisah, salah satu mahasiswa UIN Alauddin Makassar berinisial AR menyayangkan mengapa Prof Hamdan baru mengetahui adanya produksi uang palsu di lingkungan kampus setelah ada penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian.

“Sangat disayangkan, rektor baru tau setelah ada penangkapan, padahal fasilitas keamanan kampus cukup lengkap. CCTV di mana-mana, security jumlahnya tambah banyak dan berjaga 24 jam,”ujarnya.

Menurutnya, Prof Hamdan selaku rektor telah lalai menjalankan fungsi pengawasan di internal kampus. Ia juga menayangkan tidak ada permintaan maaf yang disampaikan oleh Prof Hamdan.

“Tak ada satu kata maaf pun yang keluar dari mulut rektor. Kalau tahu malu, yah mundur,” tegasnya.

Simpan Gambar:

Kamis, 19 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Renaldy Pratama

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan
Berita ini 227 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA