Breaking News

Radio Player

Loading...

Proyek Pompa Senilai Rp598 Juta Disorot, TOPAN-RI Curigai Penyimpangan

Senin, 30 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Bangka Belitung resmi mengajukan surat permohonan keterbukaan informasi publik kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang. Surat yang dilayangkan pada Senin (30/12/2024) ini menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam proyek pekerjaan pembuangan pompa di Kampung Bintang.

Proyek senilai Rp598.250.950,00 yang dikerjakan oleh CV Sakura itu disinyalir tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai standar yang tercantum dalam e-katalog.

Ketua TOPAN-RI DPW Babel, M. Zen, didampingi Sekretaris Ancah, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

ads

“Demi transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, kami meminta akses terhadap sejumlah dokumen penting, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja proyek, spesifikasi bahan, sertifikat tenaga ahli, dan hasil audit terhadap proyek ini,” tegas M. Zen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LSM ini menduga bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan standar teknis yang telah ditentukan. Salah satu sorotan utama adalah dugaan penggunaan pipa HDPE bermerek Pralon yang tidak sesuai dengan spesifikasi di e-katalog.

Selain itu, TOPAN-RI juga mencurigai adanya tenaga ahli yang tidak memiliki sertifikasi resmi, serta pengerjaan proyek yang dianggap asal-asalan.
Dugaan ini, menurut TOPAN-RI, berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Proyek ini juga menjadi perhatian masyarakat yang mempertanyakan kualitas material yang digunakan.

TOPAN-RI menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan proyek ini. “Kami siap turun ke lapangan jika diperlukan untuk memastikan proyek ini sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Tidak ada ruang untuk penyimpangan yang merugikan masyarakat,” tambah M. Zen.

Langkah tegas ini diharapkan dapat mendorong transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah, terutama di sektor infrastruktur, sehingga tidak ada penyalahgunaan anggaran negara.

Dinas PUPR Pangkalpinang diharapkan segera memberikan tanggapan atas permintaan keterbukaan informasi ini demi menjawab keraguan publik.

Simpan Gambar:

Penulis : AW

Editor : Redaksi DNID.CO.ID Babel

Sumber Berita : KBO BABEL

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan
Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:58 WITA

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:49 WITA

Penerapan Digitalisasi SIMRS di La Palaloi Akan Diterapkan di RSUD Camba

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA